CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kakanwil Kemenag : Aceh Butuh Qanun Kerukunan

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 301
Selasa, 19 Juni 2012
Featured Image
Banda Aceh-KemenagNews (19/6/2012)Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs.H.Ibnu Sa'dan,M.Pd dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kabag Tata Usaha Kanwil pada pembukaan Sosialisasi PBM No. 9 dan 8 Tahun 2006 menilai bahwa kerukunan umat beragama di Aceh ibarat api di dalam sekam."Rasa nyaman kita dengan kondisi kerukunan umat beragama di Aceh selama ini justru bisa menjadi peluang bagi pihak-pihak yang tidak ingin aceh aman dan damai untuk mengacau," ujar Kakanwil."Meskipun belum terjadi konflik antar umat beragama dalam skala besar di Aceh, kita patut sekali untuk waspada dan menutup kemungkinan-kemungkinan yang bisa digunakan untuk merusak kedamaian umat beragama di Aceh," lanjut Ibnu Sa'dan."Beberapa peristiwa seperti Millata Abraham Tahun 2010 dan Kasus Penodaan Agama di Neueheun Aceh besar beberapa waktu lalu memberi kita pelajaran bahwa tidak adanya sanksi hukum yang jelas bagi pelaku penodaan kerukunan umat beragama menyulitkan aparat hukum untuk menangani dan memproses para pelaku," jelasnya.Kakanwil menilai, dengan segala kekhususan Aceh sebagai daerah Istimewa dan Syariat Islam, perlu dirumuskan suatu konsep kerukunan yang komprehensif di Aceh berupa Qanun Kerukunan di Provinsi Aceh."Karena itu, kami memanfaatkan kesempatan ini untuk mengajak semua pihak, baik di jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Aceh dan juga DPRA Provinsi Aceh bersama seluruh komponen masyarakat Aceh yang sebahagiannya hadir dalam kesempatan ini untuk sama-sama memikirkan, merumuskan dan menelurkan suatu solusi penanganan kerukunan umat beragama di Provinsi Aceh yang Mayoritas Muslim da Spesifik dengan Syariat Islamnya," kata Kakanwil dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh H. Habib Badaruddin, S.Sos, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh.
Tags: #
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh