CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kakanwil Buka Rakor EMIS: Hindari Duplikasi Data

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 509
Senin, 13 Maret 2017
Featured Image

[Banda Aceh | Inmas]  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh membuka Rakor Data EMIS Bidang Madrasah di Lingkungan Kanwil Kemenag Aceh Tahun 2017, Senin (13/3).

Acara yang digelar Bidang Pendidikan Madrasah, berlangsung di Hotel Permata Hati Pagar Air Ingin Jaya Aceh Besar, hingga Rabu (15/3).

Dalam paparanya tentang Kebijakan Kanwil Kemenag Aceh dalam Pengelolaan Data EMIS, Kakanwil harapkan pada jajarannya agar menghindari duplikasi atau tumpang tindihnya data.

Kakanwil juga ajak operator di Kemenag, selalu real-kan data. Di sini Kakanwil uraikan persyaratan untuk meningkatkan pendataan EMIS.

Menurut Kakanwil, di sini dibutuhkan lima hal, kesiapan SDM/operator, hardware yang memadai, property pendukung (internet, listrik, jaringan dan lainnya.

Juga dibutuhkan, kemampuan finansial (misalnya untuk sosialisasi, rapat, atau workshop). Di samping perlunya jaringan kerja yang kuat.

Kakanwil juga uraikan sistem BOS, PIP, Sidangcana, dan lainnya yang akan bermasalah jika datanya yang salah.

Kakanwil, dalam acara ini juga menyorot segenap kendala dalam pendataan. Misalnya  masih adanya lembaga yang tidak terimput dalam EMIS. Maka perlunya reward dan punishment. Di samping masing minimnya SDM, yang memerlukan operator dan regulasinya.

Satu lagi, kendala lain, yakni belum tertibnya tata kelola dan adm di sebgian RA/Madrasah, yang memerlukan pembenahan pengadministrasian.

"Ada kerumitan dalam EMIS semester genap ini," jelas Ketua Panitia, Syafruddin SAg, dalam laporan di hadapan Kakanwil, Kabid Penmd, para Kabid dan lainnya.

Sebutnya, saat diverifikasi dan validasi (verval), ada kendala lain sehingga tidak terinput datanya. Ini kendala dari Kemenag RI, bukan semata-mata di jaringan daerah.

"Maka saat dua narasumber Jakarta masih di sini, kami harapkan tuntaskan setuntas-tuntasnya," ajak Kasi Sarpras itu, sambil menyebutkan, bahwa dua pakar yang diundang itu adalah pembuat aplikasi EMIS Pusat.

Selama Rakor yang bertemakan, Kita Tingkatkan Pemahaman Pengelola Data EMIS Mewujudkan Data Pendidikan yang Valid dan Berkualitas itu, selain dari Kanwil, bagi peserta dari Kasi Pendis, juga akan dobahani dari Ditjen Pendis Kemenag RI.

Ada Dodi Irawan Syarip SSi MTi pakar Sistem Aplikasi Emis Madrasah 2017, dan Aziz Saleh ST MSI untuk Validasi Data/Verval SP. [yakub]

 

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh