CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kakanwil Azhari Tutup SPMHU, Narasumber dari Ulama, Akademisi, Praktisi, dan Kemenag RI; Ini Peserta Terbaik

Image Description
Muhammad Yakub Yahya
  • Penulis
  • Dilihat 324
Senin, 13 Mei 2024
Featured Image
Kakanwil Kemenag Aceh Azhari dan Jajaran TDK UIN Ar-Raniry bersama peserta SPMHU Angkatan III.

Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh Drs H Azhari MSi menutup resmi kegiatan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji dan Umrah (SPMHU) secara Mandiri Angkatan III, di Hotel Diana Kuta Alam Banda Aceh. 

 

Kakanwil sampaikan apresiasi dan sejumlah harapan, agar mengaplikasikan muatan dari pembinaan yang telah diikuti para peserta sejak Senin hingga Senin, 6-13 Mei 2024.

 

Sejumlah materi sertifikasi telah dibahani pada 39 peserta dari berbagai unsur, termasuk asesor dan fasilitator dari Kanwil dan Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry. 

 

Sesi penutupan juga diumumkan para peserta terbaiknya, setelah sesi kerja sama, asesmen, penugasan dan seterusnya. 

 

Juara I, Dr H Hendra Syahputra MM; Juara II, H Aufa Safrijal Putra Lc MA; Juara III Tgk H Umar Rafsanjani Lc MA;  Juara IV, Dr H Ikram SS MA; dan Juara V, H Sulaiman M Hasan Lc MA. 

 

Fasilitator atau narasumber ada dari Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI, juga dari kanwil, ulama, kampus, dan praktisi. Tampil baik secara luring maupun daring atau virtual. 

 

Misal hadir Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Dr H Subhan Cholid Lc MA, yang juga Ketua PPIH Arab Saudi 1444H/2023M.

 

Tampil pula Direktur Bina Haji Dr H Arsyad Hidayat Lc MA. Secara zoom juga tampil Dirjen PHU Prof H Hilman Latief PhD. 

 

Berikut sebagai narasumber atau fasilitator, antara lain Prof Dr H Alyasa’ Abu Bakar MA, Dr H A Mufakhir Muhammad MA, Prof Dr Salman Abdul Muthalib Lc MAg, Prof Dr Kusmawati Hatta MPd, H Abrar Zym SAg MH, Dr H Edi Saputra Lc MA, H Azhar SAg MA, Dr Safrilsyah MSi, Tgk H Faisal Ali, Dr H Awwaluz Zikri Lc MA, dr Mayasofia, Drs H Arijal MSi, Dr H Damanhur Lc MA, Hj Rahmatillah SAg MPd, dan mitra kerja di Bidang PHU Kanwil. 

 

Di  antara materi dan fasilitator ialah Kebijakan Penyelenggaraan Haji Luar Negeri, Kebijakan Pembinaan, Pelayananan, dan Perlindungan Haji, 

Managemen Pembimbingan Manasik Haji, Strategi dan Metodologi Pembimbingan Manasik Haji di Tanah Air dan Arab Saudi, dan Psikologi Kepribadian Pembimbing Haji, Bimbingan Manasik Haji dan Ziarah.

 

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh Drs H Arijal MSi, mengulangi saat sesi pembukaan, bahwa salah-satu cara untuk menyamakan persepsi pembimbing atau petugas manasik haji atau umrah adalah sertifikasi.

 

“Dengan adanya sertifikasi haji dan umrah dapat menyamakan persepsi bagaimana mengajarkan sistem atau tata cara dalam manasik haji itu tersendiri,” ujar Arijal yang musim haji ini diamanahkan sebagai salah satu Kasektor di Makkah. 

 

Sertifikasi haji dan umrah dengan fokus standarisasi pembimbing manasik haji dan umrah seluruh Indonesia, dibuka langsung oleh Rektor UIN Ar-Raniry, dalam hal ini diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan, Prof Dr H Muhammad Yasir Yusuf MA. 

 

Prof Yasir dalam sambutannya mengatakan, bahwa pembimbing manasik haji sangat perlu disertifikasi untuk memastikan kompetensi yang dimilikinya.

 

"Sertifikasi ini memastikan kompetensi seseorang walaupun ilmunya luar biasa, tetapi untuk mendapatkan pengakuan itulah mengapa diadakan sertifikasi. Tidak hanya itu, ini juga bertujuan untuk standarisasi antara pembimbing ibadah itu harus sama, jangan sampai membuat jamaah kebingungan oleh pemahaman pembimbing yang berbeda, sehingga membuat jamaah terbelah, tetapi pembimbing ibadah atau petugas adalah pemersatu jamaah,” ujar guru besar PPs UIN Ar-Raniry. 

 

Dalam laporannya, Dekan FDK Prof Dr Kusmawati Hatta MPd menyampaikan bahwa legalitas formal sertifikasi harus dimiliki oleh para pembimbing haji dan umrah.

 

“Hari ini sertifikasi menjadi hal yang wajib, kita tahu sudah banyak para pembimbing yang sudah berulangkali bolak-balik untuk membimbing manasik para jamaah haji dan umrah apalagi yang sudah memiliki travel, tapi ketika diminta pengakuan secara legal tidak ada, maka dari itu dibutuhkan sertifikat, yang dianggap sebagai legalitas formal yang kita miliki,”pungkasnya.[]

Fotografer : H Munawar SE MSi, Peserta
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh