CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kakankemenag: SAKIP dan LAKIP Penting untuk Penilaian Kinerja

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 390
Senin, 16 September 2013
Featured Image
Lhoksukon-KemenagNews, Senin (16/9/2013) Kementerian Agama Kab. Aceh Utara menyelenggarakan Pembinaan penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) dan Penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Acara tersebut di selenggarakan di Aula MPU Kab. Aceh Utara, Lhokseumawe. Peserta pada acara tersebut merupakan Kapala Madrasah, Kepala KUA serta staf masing-masing seksi di Kankemenag yang berjumlah 42 Peserta. Acara yang akan diselenggarakan selama tiga hari (16 s.d 18 September ) dibuka langsung oleh Kankemenag Kab. Aceh Utara, Drs. H. Zulkifli Idris, M.Pd.Drs. H. Zulkifli Idris, M.Pd, dalam sambutannya saat membuka acara menyampaikan tentang pentingnya SAKIP dan LAKIP “Hendaknya materi – materi yang disampaikan pada acara pembinaan ini bisa benar – benar dipahami, karena acara ini sangatlah penting. Jangan sampai setiap tahun kita mengalami kendala yang sama dalam hal penyusunan SAKIP dan LAKIP. Kami mengharapkan agar bekerja keras untuk menyelesaikan persoalan SAKIP dan LAKIP karena dua hal ini merupakan hal yang penting untuk penilaian kinerja yang dicapai oleh suatu satker.” Terang H. Zulkifli Idris.Mengingat acara ini sangat penting panitia acara mengundang salah satu Widyaiswara dari Balai Diklat Keagamaan Medan, Drs. Mahmun Syarif, M.AP. beliau nantinya akan membawakan materi- materi yang berhubungan dengan SAKIP dan LAKIP.LAKIP adalah dokumen pertanggungjawaban kinerja suatu instansi atas rencana strategis maupun rencana tahunan yang telah disusunnya. Sedangkan SAKIP adalah sistem manajemen pemerintahan yang berfokus pada peningkatan akuntabilitas dan sekaligus peningkatan kinerja yang berorientasi pada hasil. (fahmi/y)(Ket. Foto (Masnur), hasil liputan saat acara pembukaan pembinaan SAKIP dan LAKIP di Lingkungan Kementerian Agama Kab. Aceh Utara)
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh