CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kakankemenag Kota Langsa : Aset Negara yang Harus Diselamatkan

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 287
Rabu, 25 September 2013
Featured Image
Kota Langsa-KemenagNews, Rabu (25/9/2013) Kantor Kementerian Agama Aceh Timur (lama), yang telah diserahterimakan ke Kantor Kementerian Agama Kota Langsa dan telah terdata di SIMAK BMN sebagai aset Kementerian Agama RI, terletak di Jl. Jend. A.Yani No.21 Gampong Jawa Langsa, Senin (23/9/2013) didatangi beberapa orang yang melakukan pemasangan plang kayu dan hendak membongkar atap bangunan untuk pembuatan pagar. Oleh karena itu, atas arahan Kakankemenag Kota Langsa dan Kasubbag TU maka Pelaksana Urusan Umum (M. Dahlan Ary yang akrab disapa Pak-D) beserta staf, menanyakan kepada pelaku, "Atas dasar apa dan atas nama siapa Sdr (Saudara) berani memasang plang kayu tersebut?" Pelaku (Sdr.Rusli Abu Bakar, warga Desa Blang Batee Kec. Peureulak Aceh Timur) mengaku sebagai pemegang kontrak dengan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) selaku penyewa tanah yang diatasnya berdiri Kantor Kemenag ini dan akan membangun ruko, jika ada yang keberatan silakan mengadukan ke Kejaksaan atau ke Polres biar jadi jelas, tantangnya.Atas dasar keterangan Sdr. Rusli Abu Bakar dan atas izin Kepala Kantor, pihak Kankemenag Kota Langsa yang diwakili oleh Kasubbag TU (Drs.H.Hasanuddin,MH), Kasi Pendis (Mawardi,S.Ag) dan Pelaksana Urusan Umum melaporkan hal tersebut ke Polres Kota Langsa karena merasa sangat terganggu dan demi untuk menyelamatkan Aset Negara.Laporan diterima langsung oleh Wakasat Reskrim/Kaur BMO Satreskrim (Ipda SuherwanN) didampingi Kanit Pidum Satreskrim (Ipda Julius Tarigan, SH) dan segera membuat Surat Panggilan kepada Sdr. Rusli Abu Bakar serta mereka juga turun ke TKP untuk menghentikan pekerjaan.Kakankemenag Kota Langsa (Drs.H.M.Yunus Ibrahim,M.Pd) menegaskan, tanah serta bangunan yang terletak di Jl. Jend. A.Yani No.21 Langsa tersebut adalah aset Negara, titipan Kakanwil Kemenag Prov. Aceh dan Kakankemenag Aceh Timur kepada kita, yang telah kita kuasai sejak tahun 1946 terus menurus tanpa terputus hingga sekarang dan untuk maksud yang baik, akan terus kita upayakan dan memohon bantuan semua pihak yang terkait untuk kejelasan status tanahnya supaya aset Negara tersebut dapat kita selamatkan.(Danil/Pak-D/y)
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh