[Kota Langsa | Apmilina] Senin (30/3) bertempat di KPPN Kota Langsa diadakan Diklat Ditempat Kerja (DDTK) Sistem Akutansi Instansi (SAI) di lingkungan Kantor Kementrian Agama yang diadakan oleh Balai Diklat Keagamaan Provinsi Aceh selama 4 (empat) hari, mulai 30 Maret s/d 2 April 2015.
Peserta terdiri dari Pegawai di lingkungan Kantor Kementrian Agama Kota Langsa berjumlah 12 (dua belas) orang dan dari Kantor Kementerian Agama Kab. Aceh Timur berjumlah 18 (delapan belas) orang.
Pada sambutannya Kepala Balai Diklat Keagamaan Aceh Drs. H. Zulhelmi, A. Rahman, M.Ag menyampaikan bahwa diklat SAI ini diselenggarakan atas dasar pemikiran bahwa sebagai PNS yang bertugas dalam pengelolaan laporan keuangan disatuan kerja masing-masing.
Maka para operator SAI dituntut meliliki kompetensi yang memenuhi persyaratan baik secara kuantitas maupun kualitas (Kualifikasi & Kompetensi). Sehingga dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara profesional dan bertanggung jawab,
Pada kesempatannya Kakankemenag Kota Langsa Drs. H. Faisal Hasan membuka secara resmi acara Diklat Ditempat Kerja (DDTK) Sistem Akutansi Instansi (SAI) di lingkungan Kantor Kementerian Agama.
Pada kesempatan ini juga Kankemenag mengharapkan dan menghimbau agar peserta dapat menyerap seluruh ilmu yang diberikan oleh narasumber. “Sehingga dapat menyusun laporan keuangan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta dapat meningkatkan profesionalitas,” harapnya. [d/y]