CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kakankemenag Aceh Selatan Buka Sosialisasi Prosedur Operasional Standar Penyelenggara Asesmen Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024

Image Description
Dedi Armansyah, S.Kom
  • Kontributor
  • Dilihat 251
Kamis, 22 Februari 2024
Featured Image
Kakankemenag Aceh Selatan Saat Memberikan Arahan

Sesuai dengan Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Asesmen Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Aceh Selatan dalam hal ini dilaksanakan oleh Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) mengadakan Sosialisasi Prosedur Operasional Standar Penyelenggara Asesmen Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024.

 

Sosialisasi dimaksud diikuti oleh seluruh Kepala Madrasah dan juga Waka Kurikulum madrasah baik negeri maupun swasta dalam Kabupaten Aceh Selatan.

 

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Dinas Pariwisata, Kamis, 22/2/2024 ini juga dihadiri oleh para pengawas madrasah Kabupaten Aceh Selatan.

 

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Aceh Selatan, Khairul Huda SHI, MSi dalam arahannya menyampaikan tugas dan wewenang penyelenggara asesmen madrasah Kankemenag Kabupaten ialah melakukan Sosialisasi, koordinasi dalam pelaksanaan asesmen madrasah dengan instansi terkait.

 

"Disini juga kita mempunyai tugas menetapkan satuan pendidikan penyelenggara asesmen madrasah, melakukan pemantauan serta evaluasi dan melaporkan pelaksanaannya," jelasnya.

 

"Oleh karena itu, kami berharap seluruh kepala madrasah, Waka kurikulum yang hadir untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh sungguh," tambahnya.

 

"Diera transformasi digital ini, kita harus terus berupaya menyesuaikan diri antara tugas dan mengajar dengan perkembangan gan teknologi," pungkas Pak Keuchik (Sapaan Khairul Huda).

 

Sementara itu, Kasi Penmad H Dailami Hasmar SAg menjelaakan, aesmen madrasah merupakan pengganti dari ujian akhir madrasah berstandar nasional dan ujian nasional.

 

Asesmen merupakan proses pengumpulan dan pengolahan data atau informasi untuk mengukur kemajuan belajar dan capaian hasil belajar peserta didik terhadap standar kompetensi lulusan yang sudah terapkan.

 

Pada kesempatan tersebut, Kasi Penmad juga menjelaskan jadwal rentang waktu pelaksanaan asesmen madrasah tahun 2024.

 

"Adapun jadwal rentang waktu pelaksanaan asesmen madrasah jenjang Madrasah Aliyah, 4-30 Maret 2024, jenjang Madrasah Tsanawiyah digelar pada 22 April - 11 Mei 2024, dan jenjang Madrasah Ibtidaiyah 29 April - 18 Mei 2024," tutupnya.[]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh