Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, Dr H Khairul Azhar SAg MA, menekankan pentingnya integritas dan profesionalitas dewan hakim dalam pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Kabupaten Aceh Barat Tahun 2026. Hal itu disampaikannya saat memberikan materi tentang kebijakan pemerintah terkait pelaksanaan MTQ dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Dewan Hakim di Aula Kantor Kemenag Aceh Barat, Jumat, 16 Oktober 2026.
Bimtek tersebut diikuti 70 dewan hakim yang akan bertugas menilai peserta pada MTQ Kabupaten Aceh Barat yang berlangsung pada 16–19 Oktober 2026 dengan delapan cabang perlombaan.
Dalam pemaparannya, Khairul Azhar menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah menjadi landasan dalam penyelenggaraan MTQ agar berjalan tertib dan sesuai ketentuan. Menurutnya, MTQ bukan sekadar ajang kompetisi untuk meraih prestasi, tetapi juga sarana syiar Islam dan upaya menumbuhkan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an.
Ia mengingatkan bahwa dewan hakim memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kualitas dan integritas perlombaan. Karena itu, setiap hakim harus memahami pedoman penilaian sesuai cabang yang diampu serta menjalankan tugas secara objektif, adil, dan bertanggung jawab.
“Dewan hakim memiliki peran penting dalam menjaga marwah MTQ. Karena itu, penilaian harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berpedoman pada ketentuan yang berlaku, sehingga hasil yang ditetapkan benar-benar mencerminkan kemampuan dan kualitas para peserta,” tegasnya.
Melalui Bimtek ini, para dewan hakim diharapkan memiliki pemahaman yang sama mengenai pedoman penilaian sehingga pelaksanaan MTQ Kabupaten Aceh Barat dapat berlangsung dengan baik dan menghasilkan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kemenag Aceh Barat mendukung pelaksanaan MTQ sebagai bagian dari upaya membumikan Al-Qur’an dan membangun generasi Qur’ani yang berakhlak mulia serta mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.[]













