Meulaboh (Rahmat Trisnamal) ---Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat secara resmi lantik lima pejabat. Pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, H Khairul Azhar SAg MSi, Rabu 27 April 2022.
Adapun kelima pejabat yang dilantik yaitu, Furqan SAg sebelumnya menjabat sebagai Penghulu Ahli Madya/Kepala KUA Johan Pahlawan, dilantik sebagai Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat. Marhajadwal SAg sebelumnya menjabat sebagai Penghulu Ahli Madya/Kepala KUA Samatiga, dilantik sebagai Penghulu Ahli Madya/Kepala KUA Johan Pahlawan.
Selanjutnya, Kamil Syafruddin Lc sebelumnya menjabat sebagai Penghulu Ahli Muda/Kepala KUA Meureubo, dilantik sebagai Penghulu Ahli Muda/Kepala KUA Samatiga. Azhar S Kom I sebelumnya menjabat sebagai Penghulu Ahli Muda KUA Meureubo, dilantik sebagai Penghulu Ahli Pertama/Kepala KUA Woyla Barat. Hidayat SAg sebelumnya sebagai Penghulu Pertama/Kepala KUA Woyla Barat, dilantik sebagai Penghulu Pertama/Kepala KUA Meureubo.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, H Khairul Azhar SAg MSi menyampaikan, dengan dilantiknya Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsi zakat dan wakaf dengan baik, terutama dalam menyelesaikan pensertifikatan tanah wakaf, serta mengembangkan inovasi wakaf produktif dan wakaf berjangka di Kabupaten Aceh Barat.
Ia juga berpesan kepada seluruh Kepala KUA yang dilantik untuk menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Bukan hanya untuk menikahkan saja, namun juga ikut terlibat dalam mendukung penyuluh agama Islam dalam melakukan sosialisasi dan menyelesaikan berbagai sengketa di dalam masyarakat.
“Penyuluh Agama Islam harus dipantau oleh Kepala KUA,” tambahnya.
Khairul menambahkan, Kantor Urusan Agama (KUA) juga harus menyukseskan enam program strategis yang menjadi program prioritas Kementerian Agama, terutama dalam mewujudkan KUA revitalisasi dan melaksanakan kerjasama dengan pihak terkait untuk menyukseskan program, seperti mengintegrasikan data simkah dengan sistem pencatatan penduduk Disdukcapil.
“Ini harus dikembangkan, tidak boleh hanya menunggu dari pusat,” pungkasnya.[]