CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kabid PHU: Ini Informasi yang Haji Disukai Masyarakat, Sampaikanlah

Image Description
Muhammad Yakub Yahya
  • Penulis
  • Dilihat 265
Senin, 20 Januari 2025
Featured Image
Kabid PHU Arijal sampaikan amanat soal perhajian

Dalam amanat apel awal pekan ini, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh Drs H Arijal MSi mengajak jajaran, agar sampaikan informasi yang disukai masyarakat tentang perhajian ini. 

 

Di antara informasi itu ialah terkait biaya haji, jumlah petugas, dan istitha'ah (kemampuan sisi kesehatan dan aspek lainnya untuk naik haji). 

 

"Bahwa kuota haji 2025 yang telah diberikan untuk Aceh sejumlah 4.378 jemaah. Dengan jumlah lanjut usia (lansia) sebanyak 219 jemaah," sebut Arijal dalam amanat apel pagi Senin, 20 Januari 2025.

 

Sebagaimana rincian yang disampaikan sebelumnya oleh Kakanwil Kemenag Aceh Drs H Azhari MSi, bahwa untuk kuota haji sebanyak itu, bersama 4.110 jemaah, ada kuota lansia 219 jemaah, KBIHU 13 jemaah dan Petugas Haji Daerah (PHD) 36 orang, sehingga jumlahnya 4.378 orang. 

 

Sedangkan lamanya masa antrean atau masa tunggu (waiting list) untuk jemaah Serambi Mekkah, mencapai 32 tahun.

 

"Kini jajarannya, bersama Kankemenag, sedang disibukkan dengan pendokumentasian dan selanjutnya nanti pelunaaan biaya per jamaah sejumlah Rp55 juta," ujar Arijal dalam apel yang diikuti jajaran. Juga hadir Kabag TU Ahmad Yani SPdI, para Kabid, dan para Pembimas. 

 

Pemerintah hingga kini, sudah mengumumkan besaran biaya haji yang harus dibayar masyarakat atau Bipih, yakni Rp55 juta per jemaah. Namun jumlah itu mengalami perbedaan di setiap embarkasi.

 

Biaya Perjalanan Ibadah Haji yang harus dibayar jemaah (Bipih). Sedangkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) ialah sejumlah uang yang disediakan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). 

 

Selain itu, Kemenag Aceh juga masih menunggu jadwal pelunasan. Besaran biaya tersebut akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres).

 

Menurutnya, nama-nama jemaah haji yang akan berangkat tahun ini segera diumumkan Kemenag RI. Pihaknya masih menunggu informasi dari pusat sehingga belum dapat mengumumkan ke masyarakat.

 

"Pemeriksaan kesehatan menentukan bisa atau tidak untuk pelunasan. Usai pemeriksaan kesehatan yang dinyatakan istitha'ah, baru jemaah bisa lunasi," sebut Arijal, yang pada musim haji diamanahkan selaku Kasektor 10 Makkah (Misfalah). 

 

Perubahan lain soal petugas tahun 1446 ini ialah, jemaah berangkat dengan jumlah petugas yang berkurang. 

 

Dalam sesi awal amanat apel, Kabid PHU (yang pernah menjabat Kakankemenag Aceh Timur dan Kakankemenag Aceh Barat Daya) ini ajak juga, mari jadikan apel awal pekan sebagai ajang saling menasehati. 

 

"Juga apel akan jadi kesempatan kita saling sampaikan informasi tentang tugas dan fungsi (tusi) di kanwil, termasuk terkait haji," ajaknya. 

 

Momen awal tahu, serunya lagi, mari kita buka lembaran baru, dengan merapikan rencana pekerjaan 2025.

 

"Kita susun dengan rencana baik yang bisa memuaskan masyarakat," imbuhnya.[]

 

Fotografer : Muhammad Yakub Yahya
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh