Lhokseumawe (Inmas)---Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs.H. Asy'ari melakukan monitoring dan supervisi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke beberapa Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan dalam lingkungan Kankemenag Lhokseumawe dan Aceh Utara, Rabu (5/7).
KUA yang dikunjungi yaitu KUA Blang Mangat dan KUA Banda Sakti Kota Lhokseumawe, sedangkan untuk wilayah kabupaten Aceh Utara adalah KUA Syamtalira Bayu dan KUA Lhoksukon, dan akan dilanjutkan ke Pidie Jaya.
Pada kesempatan tersebut Kabag TU menyampaikan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di KUA untuk melaksanakan tugasnya sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku.
"Petugas KUA dalam mengemban tugasnya harus sesuai dengan aturan yang ada, baik tertulis ataupun yang tidak tertulis," ujar Asy'ari.
Asy'ari juga menambahkan ASN mesti menjaga kehormatan dan wibawa ASN sendiri dan lembaga.
"Berikan layanan terbaik kepada masyarakat, sebagai abdi negara yang bertanggung jawab," lanjut Asy'ari.
Tujuan monitoring ini untuk melakukan pengawasan PNBP nikah rujuk, pembinaan administrasi nikah rujuk dan peningkatan pelayan petugas KUA.
Turut serta bersama Kabag TU, Kasi Kepenghuluan, Haswin Dua Putra, SH,I, beserta staf Urais Binsyar.[]