Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh, Ahmad Yani SPdI, tandatangani Pakta Komitmen tentang Validasi Data Kepegawaian dan Pencegahan Pagu Minus, Selasa, 22 Juli 2025.
Acara nasional bersama Setjen Kemenag di Aula HM Rasjidi Jl MH Thamrin Jakarta Pusat ini, juga disinergiskan dangan Rapat Koordinasi Penyelesaian Pagu Minus dan Interkoneksi Data SIMPEG dan Aplikasi Gaji Web.
Kabag TU dan mitra se Indonesia ikuti sesi penandatanganan dan sesi lainnya, termasuk pembukaan yang dibuka Sekjen Kemenag Prof Dr Phil H Kamaruddin Amin MA, yang diwakili Kepala Biro (Karo) Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Dr H Ahmad Hidayatullah MPd CRMP.
Karo sampaikan agenda pokok pembahasan acara ini, meliputi Mitigasi Pagu Minus Belanja Pegawai Tahun Anggaran 2025, sebagai upaya preventif dalam menjaga kesinambungan pembayaran hak-hak pegawai serta menjaga keseimbangan struktur anggaran di lingkungan satuan kerja.
Juga Proses Interkoneksi Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) dan Aplikasi Gaji Web (AGW) sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan penguatan sistem informasi manajemen berbasis data yang terintegrasi dan akurat.
Sebagaimana maksud kegiatan ini, Kabag TU jelaskan bahwa, ini satu ikhtiar bersama dalam memastikan kelancaran dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran Tahun Anggaran 2025, serta menindaklanjuti isu-isu strategis yang berdampak langsung terhadap manajemen belanja pegawai dan integrasi sistem informasi kepegawaian.
Sekjen juga selenggarakan rakor yang bertujuan untuk menyamakan persepsi, mengidentifikasi potensi permasalahan, serta merumuskan langkah-langkah strategis ke depan.
Dalam acara bertemakan, Menuju Tata Kelola Belanja Pegawai yang Berkualitas, Kabag TU Ahmad Yani didampingi Ketua Tim (Katim) Keuangan dan BMN, H Munawar SE MSi; Perencana Ahli Madya, Hasma Diana SSi; dan Analis SDM Aparatur Ahli Muda, Muhajir SE MSi.
Selain Karo Keuangan dan BMN, ikut bahani peserta, Karo Perencanaan dan Penganggaran seputar Tata Kelola Penganggaran dan Mitigasi Pagu Minus Belanja Pegawai Tahun 2025; Kepala Biro SDM dengan tema Validitas Data Pegawai sebagai Dasar Pembayaran Belanja Pegawai; dan Kepala Biro Keuangan dan BMN tentang Komitmen Seluruh Satker Menyelesaikan Pagu Minus dan Interkoneksi SIMPEG dengan Aplikasi Gaji Web.[]