Langsa, ( Admin ). Sesuai dengan aturan terbaru, Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Langsa, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Nomor : B-428 / Kw.01.2/Kp.07.6/12/2019 Tanggal 23 Desember 2019 melantik dan Mengambil sumpah 5 orang pejabat pengawas ( Eselon IV/a dan IV/b ) dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Langsa. Dengan pengukuh sumpah M. Affas Edward, S.Ag Kamis, 02 Januari 2020 bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Langsa.
Adapun nama-nama pejabat Pengawas (eselon IV) yang dilantik adalah :
1.Mawardi, S.Ag. M.AP. Jabatan Sebelumnya, Kepala Sub. Bagian Tata Usaha Kantor Kemenag Kota Langsa, Menjadi Kepala Sub. Bagian Tata Usaha Kantor Kemenag Kota / Pengawas
( Eselon IV/a )
2.Drs. H. Hasanuddin, MH. Jabatan Sebelumnya, Kepala Seksi Pelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kota Langsa, Menjadi Kepala Seksi Pelenggaraan Haji dan Umrah Kantor
Kemenag Kota Langsa / Pengawas ( Eselon IV/a )
3.Yasih, S.Ag, MA. Jabatan Sebelumnya, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam pada Kantor Kemenag Kota Langsa, Menjadi Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam pada
Kantor Kemenag Kota Langsa / Pengawas ( Eselon IV/a )
4.Iskalani, S.Ag. Jabatan Sebelumnya, Kepala Seksi Pendidikan Islam pada Kantor Kemenag Kota Langsa, Menjadi Penyelenggara Zakat dan Wakaf pada Kantor Kemenag Kota
Langsa / Pengawas ( Eselon IV/b )
5.Drs. Muhammad Nasir. Jabatan Sebelumnya, Guru/Kepala MAN 2 Langsa, Menjadi Kepala Seksi Pendidikan Islam pada Kantor Kemenag Kota Langsa / Pengawas ( Eselon IV/a )
Seusai melantik dan mengambil sumpah Jabatan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Langsa, Drs. H. Salahuddin, M.Pd memberikan ucapan selamat kepada para pejabat yang sudah dilantik, dan beliau juga menyampaikan bahwa Mutasi dan promosi merupakan hal yang biasa pada lingkungan Kementerian Agama. Peristiwa semacam ini adalah suatu rangkaian yang harus terjadi dalam rangka peningkatan kinerja dan kemampuan kita dalam ikut serta mengemban tugas sebagai ASN.
Untuk itu mari kita bekerja sama untuk mencapai apa yang kita cita-citakan bersama. Tuntutan reformasi, transparansi, akuntabilitas menghendaki adanya usaha yang kuat penuh pengabdian dan pengorbanan dari kita semua sebagai pelayan masyarakat, Hal terpenting yang harus menjadi pegangan yang dimiliki oleh seluruh aparat Kementerian Agama adalah kesadaran dan tanggung jawab, loyalitas, dedikasi serta disiplin. Serta menghayati pekerjaan sebagai amanah dan amal ibadah kepada Allah SWT.[]