Meulaboh (Rahmat Trisnamal)- Kepala Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, Irwadi SE mulai 1 September 2021 memasuki masa purnabakti.
Di masa jabatan terakhirnya, Irwadi berpesan kepada seluruh pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat harus disiplin dalam bekerja.
Hal tersebut disampaikan Irwadi saat menjadi pembina Apel pagi terakhirnya di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, Selasa 31 Agustus 2021.
Irwadi menyampaikan, selain bekerja dengan disiplin, juga harus bekerja sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada.
“Jangan bekerja yang bertentangan dengan regulasi,” pesannya.
Selain itu Irwadi mengucapkan terima kasih kepada pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat atas kerjasama dalam melaksanakan tugas dengan baik.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, H Khairul Azhar SAg MSi mengucapkan terima kasih atas dedikasi yang diberikan oleh Irwadi pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat.
Menurut Khairul, kinerja yang dilakukan Irwadi selama ini sangat baik dan banyak membantu program, tugas dan fungsi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, terutama pada pelaksanaan zakat dan wakaf.
Khairul menyebutkan, selama Irwadi menjabat sebagai Kepala Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa), lebih dari tiga ratus tanah wakaf yang telah disertifikatkan dari lima ratus lebih tanah wakaf di Kabupaten Aceh Barat, serta pengembangan program wakaf produktif yang saat ini sedang dijalankan.
“Ini tentu capaian yang sangat baik,” tambahnya.
Ia berharap, pengganti dari Irwadi nantinya juga dapat menghasilkan progres lebih baik lagi dari capaian yang telah didapatkan.[L]