CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Jelang Pergantian Tahun, Ini Pesan Kakankemenag Kota Subulussalam

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 520
Rabu, 27 Desember 2017
Featured Image

Subulussalam (Humas)---Kepala Kantor Kementerian Agama KotaSubulussalam,  Rislizar Nas, S.Ag mengatakan bahwa umat Islam khususnya di Kota Sada Kata tidakperlu merayakan tahun baru Masehi (31 Desember-1 Januari). Karena memang tidakada perayaan tahun baru dalam Islam.

“Masyarakat Subulussalam tidak perlu merayakan tahun baru, tidak ada merayakan tahun baru atas Agama," tutur Kakankemenagsaat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (27/12).

Walaupun tahun baru Masehi (1 Januari) ditetapkan menjadilibur nasional. Namun umat Islam menurut Kakankemenag tidak perlu berhura-huraikut merayakannya.

"Kita membuat imbauan larangan agar seluruh masyarakatdi Kota Subulussalam tidak merayakan tahun baru Masehi, baik itu membakarkembang api ataupun lainnya yang bersifat membesarkan tahun baru Islam,"katanya.

“Kementerian Agama Kota Subulussalam tidak henti-hentinyamenyerukan agar masyarakat di Kota Subulussalam  yang mayoritas Islam tidak merayakanperingatan tahun Masehi, karena Provinsi Aceh, konsisten menerapkan syariat Islamsecara kaffah," tambah Rislizar.               

Kakankemenag  menyebutkan, untuk warga non muslim yang tinggaldi Subulussalam tidak melarang untuk merayakan tahun baru, namun jangan ditempat umum. [SY]


Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh