[Blangpidie | Badrul] Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat Daya Drs. H. Arijal yang didampingi Kasi Bimas Islam M. Slamet, S.Ag, Kasi Peny. Haji & Umrah Roni Haldi, Lc, Staf Subbag TU T. Faisal, S.Th dan Badrul Yadi, ST melakukan Sidak Kedisipilan Pegawai pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Blangpidie, Setia, Tangan-Tangan, Manggeng, Lembah Sabil dan KUA Kec. Susoh pada Senin (15/6).
Sidak dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal yang dilakukan Kakankemenag Aceh Barat Daya yang bertujuan untuk memastikan bahwa tufoksi KUA Kecamatan di lingkungan Kankemenag Aceh Barat Daya telah dijalankan dengan baik dan melihat kedisiplinan Pegawai KUA terlebih menjelang meugang (tradisi sebelum lebaran dan puasa, di Aceh).
Dalam sidak kali ini Kakankemenag Aceh Barat Daya Drs. H. Arijal langsung membuat surat teguran yang diserahkan kepada Kepala KUA masing-masing untuk ditindak lanjuti dan dilaksanakan guna untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Untuk itu Kakankemenag Aceh Barat Daya Drs. H. Arijal meminta kepada kepala KUA agar dalam pelaksanaannya tufoksi harus benar-benar berdasarkan ketentuan dan peraturan yang berlaku guna menghindari adanya isu atau sorotan public yang tidak di inginkan atas pelayanan kantor Urusan Agama di Kabupaten Aceh Barat Daya.
Selain itu juga beliau kembali menekankan tentang pentingnya disiplin sebagai salah satu cermin pegawai negeri profesional dan apa lagi dengan adanya tunjangan bagi pegawai kementerian agama yang berbasis kinerja jadi tidak ada alasan lagi bagi kita PNS Kementerian Agama ini untuk bermalas-malasan,” ujar Arijal. [yyy]












