[Karang Baru │ Muhammad Sofyan] ``Tanah itu sama seperti emas bahkan lebih, orang tidak pernah saling berebutan karena emas, tapi kalau tanah sering saling berebutan,`` demikian ucapan Drs. Zulkarnain, MAP Wakil Bupati Aceh Tamiang yang akrab disapa dengan Pak Buyung dalam arahannya sebelum membuka Acara Sosialisasi Peraturan Pengadaan Tanah di Aula Setdakab Aceh Tamiang pada Kamis (7/4). Sosialisasi yang diikuti oleh 50 orang peserta dari berbagai Satuan Kerja Pemerintahan Kabupaten (SKPK) dan beberapa Instansi Vertikal sebagaimana disampaikan oleh Kabag Tata Pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang dalam laporannya antara lain bertujuan antara lain adalah untuk meminimalisir kesalahan administrasi dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum.
Lebih lanjut Pak Buyung menyampaikan agar seluruh SKPD dalam pengadaan tanah jangan seperti kucing buang air, saat perlu baru korek lubang. ``Lakukan perencanaan dan mengusulkan pengadaan tanah jauh hari sebelum melakukan pembangunan,`` ujarnya. Dalam hal sertifikasi tanah ia meminta kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Aceh Tamiang untuk lebih berhati-hati agar tidak terjadi tumpang tindih sertifikat.