Meulaboh-KemenagNews (2/8/2013) Sebagaimana peringatan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs. H. Ibnu Sa'dan, M.Pd, saat acara buka puasa bersama di Asrama Haji (30/7), agar jajaran Kanwil Kemenag segera masuk kantor usai cuti dan libur lebaran, masuk kerja sejak Senin 12 Agustus (5 Syawal), arahan yang sama juga disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat. Kakankemenag Aceh Barat Drs. H. M. Arif Idris, MA di sela- sela menutupan tausiah rutin bulan Ramadhan Kamis (1/8) bertempat di Mushalla An-Nida Kankemenag setempat, mengingatkan kepada seuruh PNS di lingkungan Kankemenag Kabupaten Aceh Barat untuk tidak memperpanjang masa cuti dan libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1434 H“Saya ingatkan kembali kepada seluruh Karyawan dan Karyawati Serta Para Kepala Seksi untuk tetap masuk kerja pada hari Senin 12 Agustus 2013, dan jangan/tidak sengaja mempenpanjang cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah. Di sinilah kita akan melihat siapa-siapakah di antara kita semua yang mendapatkan nilai taqwa setelah menjalankan puasa Ramadhan tahun ini, jika tidak hadir pada hari pertama kerja setelah cuti Idul Fitri dan cuti bersama maka kita dapat mengukur sendiri nilai dari ibadah puasa kita,†sindir Kakankemenag.Seperti diketahui bersama bahwa cuti Hari Raya Idul Fitri 1434 H, telah ditetapkan hari libur nasional dimulai sejak Sabtu 03/08/2013 sampai dengan hari Minggu 11/08/2013 Untuk itu, agar PNS di lingkungan Kankemenag Aceh Barat untuk mentaati aturan masuk kerja. [jufrizal/y]
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242