Idi-KemenagNews (24/5/2013) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur Drs.H.Faisal Hasan mengingatkan kepada jajaran Kantor Urusan Agama di kecamatan untuk meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak dan mewaspadai adanya penyelewengan wewenang atau jabatan sehingga timbul indikasi gratifikasi.“Jalinlah kerjasama yang baik dengan bawahan dan pihak-pihak terkait, hindari gratifikasi karena ini bertentangan dengan peraturan, dalam hal ini Kepala KUA dan pegawainya harus berhati-hati, jangan sampai terjadi hal-hal seperti ituâ€, ujar Kakankemenag yang didampingi Ka.Subbag.TU Adnan, S.Ag dan Kasi Bimas Islam Akly,S.Ag dalam silaturahmi mendadak di KUA Kec.Ranto Peureulak dan KUA Kec.Peureulak.Kepala Sub bagian Tata Usaha Adnan,S.Ag menambahkan agar meningkatkan administrasi dan pelayanan yang lebih baik, “bagikan tugas kepada seluruh karyawan, jangan semua dikerjakan oleh Kepala KUA, telitilah dalam penulisan buku nikah, jangan sampai masyarakat mengeluh karena pelayanan di KUA yang kurang baikâ€, pesan beliau.Sementara itu Kasi Bimas Islam Akly,S.Ag mengingatkan kepada Kepala KUA agar selalu terbuka dan bekerja sama dengan karyawan secara baik, “pimpinan harus dekat dengan staf, jangan sampai kawan menjadi lawan, cari solusi permasalahan secara bersama-sama†harap Akly.Pada kesempatan tersebut KaKankemenag beserta rombongan berkesempatan mengunjungi dayah Almadinatul Munawarah Alwaliyah di Kampong Beusa, dayah yang dipimpin oleh H.Armis Musa sedang melakukan pembangunan gedung baru yaitu asrama dan ruang belajar. “para santri kebanyakan anak yatim dan anak kurang mampu, sehingga kami sangat mengharapkan bantuan dari pihak-pihak terkait untuk kemajuan Aceh Timur nantinyaâ€, ujar H.Armis. (Jamaluddin/yyy)
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242