CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Jajaran Kemenag Subulussalam Tim Penguji Mengaji Balon Walkot/Wawalkot

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 577
Kamis, 29 Agustus 2013
Featured Image
Kota Subulussalam-KemenagNews Jumat (30/8/2013) Sesuai dengan Pasal 22 huruf c Qanun Aceh Nomor 05 Tahun 2012 tentang Pemilihan Kepala Daerah menyebutkan bahwa salah satu persyaratan balon (bakal pasangan calon) Walkot/Wawalkot (Walikota/Wakil Walikota) yaitu beragama slam, taat menjalankan Syariat Islam dan mampu membaca Alquran dengan baik.Jadi berdasarkan ketentuan tersebut, KIP Kota Subulussalam mengadakan uji mampu baca Alquran bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Subulussalam Provinsi Aceh tahun 2013. Acara yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 29 Agustus 2013 ini diikuti oleh lima pasang bakal calon Wwalikota/Wakil Walikota, yang terdiri dari pasangan Syarifuddin dan Musmuliadi, Merah sakti,SH dan Drs. Salmaza, H.Asmaudin, SE dan Salihin, A.Ptnh, Syahril Tinambunan dan sultan Bagindo, serta H. Affan Alfian Bintang, SE dan Pianti Mala.Dalam pelaksanan uji mampu baca Alquran ini KIP Kota Subulussalam membentuk Tim Penguji yang terdiri dari unsur Kemenag, MPU dan LPTQ. Dari unsur Kemenag Kota Subulusalam tiga orang yakni: Rislizarnas, S.Ag, Rizal Mulyadi, MA, dan Drs. Abdulrazak Naufal.Dari utusan MPU yakni: H. Qaharuddin Kombih, Maksum LS, SPdI, H. Mansyur, S.Pd.I. Sedangkan dari unsur LPTQ yakni: Drs. Maskur, Harmaini, S.Pd.I, MM, dan Jamhuri,SHI. Walaupun demikian dari sembilan Tim Penguji tersebut tujuh di antaranya berasal dari jajaran Kementerian Agama Kota Subulussam. Rizal Mulyadi, MA, Kasi Bimas Islam pada Kemenag Kota Subulussalam yang menjadi Hakim I bidang tajwid, mengatakan, bahwa uji mampu baca Alquran ini dilakukan untuk menilai kemampuan bakal calon tentang tajwid, fashahah dan adab, bacaan alquran yang diuji secara murattal dan masing-masing calon maksimal 15 menit.“Alhamdulillah semua bakal calon memiliki kemampuan yang merata dalam hal membaca Alquran,” imbuh Rislizarnas,S.Ag, Kasubag TU Kemenag Kota Ssubulussalam yang juga Hakim II bidang Fashahhah... [Taufiq@Narto/y)
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh