CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Itsbat Nikah di Nisam Antara Difilmkan

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 667
Jumat, 26 Agustus 2016
Featured Image

[Nisam Antara | Saifullah] Pelaksanaan Itsbat Nikah di Kecamatan Nisam Antara Kabupaten Aceh Utara telah usai sejak tiga bulan yang lalu, dimana Sebanyak 66 pasangan suami istri (pasutri) mengikuti prosesi persidangan perkara oleh Mahkamah Syar’iyah dan menerima Kutipan Akta Nikah/buku nikah dari Kantor Urusan Agama (KUA).
Namun Pada Kamis (25/8) Kepala KUA Nisam Antara Saifullah S. Hum, MA,  menerima tim dari Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesia untuk Kemanusiaan (LSM Ika) Jakarta di KUA setempat. kehadiran mereka yang berjumlah 4 orang dan didampingi oleh  seorang Relawan Perempuan untuk Aceh (Rpuk) bertandan ke KUA dalam rangka ‘Peliputan dan Syuting Film Dokumenter Itsbat Nikah Nisam Antara.’

Pembuatan film ini merupakan kerjasama antara IKa dengan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) untuk memantau langsung program-program dan kegiatan yang pro-kerakyatan.
Proses peliputan dan syuting, baik wawancara dengan kepala KUA dan perekaman suasana kantor KUA berlangsung dengan lancar dan sukses. Sedangkan perekaman dan pengambilan gambar segala prosesi istbat nikah telah dilakukan pada saat hari H berlangsungnya itsbat.

Sebelum syuting dilakukan, perwakilan IKa Lilik menyampaikan “Pelaksanaan istbat nikah di nisam antara merupakan keberhasilan yang patut diabadikan sebagai sebuah inspirasi berbuat untuk masyarakat dalam memberikan pelayanan terutama kepada korban wilayah bekas konflik, program ini menyentuh akar rumput dan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Kebijakan dan kerjasama sehingga dapat menghadirkan hakim ke lapangan apalagi daerah pedalaman dan terpencil adalah sebuah terobosan yang tidak mudah.” Sampai Lilik.
Untuk seluruh Indonesia pembuatan film ini di ambil tiga titik, yaitu Yogyakarta, Lampung dan Aceh dengan kegiatan sosial yang berbeda.
Disela-sela pengambilan gambar Kepala KUA Nisam Antara, Saifullah, S.Hum.MA juga menjelaskan bahwa “Pelaksanaan Itsbat nikah menjadi salah satu program prioritas KUA dalam mengatasi persoalan yang berhubungan dengan administrasi kependudukan, sehingga masyarakat tidak terbebani dan bermasalah ketika berhadapan dengan kepentingan yang membutuhkan buku nikah, seperti untuk membuat akte kelahiran, membuat paspor, dan mengurus administrasi haji.” Jelasnya.
Saifullah juga mengatakan merupakan tanggung jawab pemerintah untuk mengurusi kelengkapan administrasi kependudukan sebagaimana amanah Undang-undang Pasal 7 Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan yang menyatakan bahwa ‘Pemerintah kabupaten/kota berkewajiban dan bertanggung jawab menyelenggarakan urusan administrasi kependudukan.’

Ia juga menuturkan tentang pentingnya Kutipan Akta Nikah bagi pasutri sebagai legalitas formal bukti nikah.

“KUA terus melakukan aksi dan sosialisasi tentang Itsbat nikah, mengingat masih banyaknya pasutri yang belum mempunyai Kutipan Akta Nikah baik karena konflik Aceh, Akses kantor pemerintahan dan kurangnya informasi, semoga ke depan semua pasutri yang memenuhi syarat dapat memiliki buku nikah setelah mengikuti sidang perkara, tentunya semua ini hanya dapat terwujud dengan koordinasi dan kerjasama yang baik semua pihak terkait.” Harap kepala KUA.

Saat ini KUA Nisam Antara juga sedang mengumpulkan dan mempersiapkan data untuk pelaksanaan Itsbat nikah tahap ke-dua. [RN]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh