"Kesenjangan sosial makin terasa di tengah masyarakat," Ujar Irfan M. Nur yang sehari-hari bekerja di studio Glamour Digital Banda Aceh. Menurut pria yang menekuni bidang fotografi ini menumpuknya daftar tunggu haji di Aceh sebagai cerminan rendahnya nilai solidaritas di dalam masyarakat."Ada orang yang sudah berkali-kali naik haji, sementara yang lain belum pernah sekali pun," ujarnya. Di samping itu juga ada kesan orang yang sudah pernah naik haji tidak mau mengalah untuk saudaranya yang belum pernah berhaji sama sekali. "Seharusnya orang yang sudah naik haji mengalah dong, kasih kesempatan bagi yang belum pernah," harapnya.Masih menurut Irfan, secara etika dalam hidup bermasyarakat kita seharusnya menjaga nilai-nilai solidaritas supaya kesenjangan tidak terlalu mencolok di dalam masyarakat. "Dalam agama kita diajarkan, kalau memasak kuah saja dianjurkan supaya dibagi-bagi kepada tetangga, tidak dimakan sendiri, seharusnya demikian juga dengan haji, jangan diborong oleh orang yang sudah pernah kesana," tambahnya.Irfan juga mengingatkan para calon haji supaya mempelajari kembali hukum menunaikan ibadah haji, menurutnya haji yang diwajibkan hanya sekali, selebihnya tidak wajib lagi. "Menurut pesan Guree sewaktu saya mengaji dulu, Haji pertama hukumnya wajib, haji kedua hukumnya sunat, haji ketiga hukumnya makruh, lalu haji keempat bagaimana hukumnya?," tambah Irfan mempertanyakan.Ia juga mengusulkan supaya orang yang sudah berhaji dapat memanfaatkan harta yang dimilikinya untuk ibadah dengan cara lain selain haji, seperti membantu fakir miskin, anak yatim, lembaga pendidikan, dan pembangunan sarana ibadah. (mulyadi nurdin)
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242