CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

IGRA Bireuen Gelar Workshop Revisi K-13

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 957
Senin, 10 September 2018
Featured Image

Bireuen (Farizal) — Ikatan Guru Raudhatul Atfal (IGRA) Kabupaten Bireuen menggelar Workshop Revisi Kurikulum 2013 (K-13) tingkat RA se Kabupaten Bireuen. Acara berlangsung selama empat hari mulai Senin–Kamis, 10–13 September 2018 di Aula Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Bireuen.

Ketua panitia, Zulfinal SPd yang juga ketua IGRA Bireuen dalam laporannya menyampaikan bahwa acara terlaksananya kegiatan tersebut berkat kerjasama IGRA Bireuen dengan penerbit buku PT Intan Pariwara. Adapun peserta katanya, berjumlah 77 orang yang terdiri dari 16 orang kepala RA dan 62 orang guru RA se-Kabupaten Bireuen.

Lebih lanjut Zulfinal menjelaskan, acara akan berlangsung selama empat hari itu dibagi dalam dua sesi. Dua hari pertama peserta berada di ruangan guna menerima materi yang disampaikan tutor. Selebihnya peserta akan belajar langsung di lapangan dengan mengunjungi beberapa RA yang ada di kabupaten Bireuen.

Acara yang dibuka oleh pelaksana harian (plh) Kepala Kankemenag Bireuen, Iskandar SHI dihadiri seluruh kepala RA dan para guru RA, para kasi di lingkungan Kankemenag Bireuen, pengawas madrasah/RA, pemateri, dan perwakilan penerbit PT Intan Pariwara.

Iskandar, diawal arahan dan bimbingannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif IGRA Bireuen dan penerbit PT Intan Pariwara sehingga acara peningkatan dan pengembangan kapasitas guru dan kepala RA melalui workshop ini terlaksana.

Ia berharap, usai workshop ini semua peserta hendaknya melahirkan rencana tindak lanjut (RTL) yang dilakukan sebagai tugas yang dapat ditagih oleh masing-masing kepala RA. “Kami akan meminta para pengawas RA untuk mengawasi pelaksanaan  RTL tersebut sehingga harapan akan adanya perubahan dalam proses dan hasil pembelajaran terjamin,” ungkap Iskandar.

Pada kesempatan itu, Iskandar juga mengajak para peserta untuk selalu meng-update informasi seputar dunia pendidikan. “Jadilah guru yang ter-update, yaitu guru yang dapat membawa peserta didiknya ke zaman mereka (peserta didik-red) hidup. Bukan kembali ke zaman hidupnya (guru-red),” pinta Iskandar.

Sementara itu pengawas madrasah, M Daud MPd dalam sambutannya mengingatkan para peserta untuk menjadikan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian/ Mingguan (RPPH/M) sebagai patron yang dapat diimplementasikan dalam proses belejar mengajar.

“RPPH dan RPPM harus menajdi acuan bagi guru dalam melakasanakan pembelajaran. Kedua instrumen ini juga harus dievaluasi setiap tahunnya guna perbaikan dan penyesuaian,” pesan Daud. [x]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh