CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Hilangkan Paradigma Bahwa Pengawas Jabatan `Nambah Umur`

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 321
Senin, 17 Desember 2012
Featured Image
Banda Aceh-KemenagNews (17/12/2012) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh mengharapkan agar paradigma, bahwa profesi pengawasi itu jabatan `NU` alias `nambah umur`, dihilangkan. "Sebab jabatan pengawas itu sangat penting dalam dunia pendidikan. Terkadang dalam memenej (organizing) dan menjalankan program, kita lebih fokus pada perencanaan (planing), padahal sisi pelaksanaan (action) dan pengawasan (controling) itu juga sangat penting," jelas Kakanwil saat melantik Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) dan membuka Rapat Kerja (Raker) Pokjawas Se Aceh, di Hotel Daka, Lambaro Skep, Banda Aceh (17/12).Lebih lanjut Kakanwil, yang seusai melantik dan membuka Raker yang dihadiri 35 pengawas se Aceh itu, langsung menuju ke Jakarta dalam rangka menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Menteri PAN dan RB seputar penggunaan anggaran DIPA 2013, mnjelaskan bahwa, "Empat hari lalu, kami mengusulkan dalam sebuah rapat dengan pihak terkait, termasuk Disdik, agar pengawas salah satu fokus tim. Terbentuknya Tim Kerja Pembangunan Pendidikan Aceh (TKPPA), menelurkan program agar pengawas dijadikan sentral pemberdayaan dan perhatian, sebab sangat berkaitan dengan suksenya pendidikan.""Jangan sampai informasi duluan diketahui oleh guru dan kepala sekolah, daripada oleh pengawa. Akhirnya, pengawas kurang percaya diri dengan jabatannya. Padahal, bagaimana cara kebijakan kepala madrasah dan Kenkemenag itu, tidak bisa diambil dan diputuskan sebelum bermusyawarah dengan pengawas," harap Kakanwil lagi, yang sesaat sebelumnya, seusai menerima DIPA dari Gubernur Aceh, banyak menerima tamu di ruang Kakanwil, termasuk dari jiran Pahang, Malaysia, Turky, dan Kemenag Pidie. Sementara itu, sebelum membuka Raker, yang dihadiri Kakankemenang Banda Aceh dan Aceh Besar, unsur Dinas Pendidikan, dan para Kasi, Kakanwil juga melantik Kepengusan Pokjawas Aceh periode 2012-2015, yang diketuai oleh Asnawi, S.Ag, M.Pd, dan wakilnya, Murtala, M.Ag. Sedangkan Sekum-nya diamanahkan pada M. Rizal Mu'in, M.Pd dan bendahara pada Fitriah, MA."Ini media menyatukan pengawas, ini momentum untuk membuat startegi untuk memberdayakan pengawas, serta mengangkat potensi pengawas di Aceh," kata Asnawi, yang juga Pokjawas di Kemenag Banda Aceh, dalam laporan dan sambutannya.Kepengurusan yang SK-nya disampaikan Tgk. Saifullah, S.Ag, MA, staf Bidang Mapenda Kemenag Aceh, juga dilengkapi dengan bidang-bidang/departemen."Walaupun disebutkan ada sampai 157 pengawas, kami di Pidie, sangat merasakan kurangnya pengawas, dan silakan kita cek berapa jumlah pengawas dari data di Kepegawaian Kanwil," jelas Drs. H. Badruddin Puteh, pengawas dari Kemenag Pidie. [yakub]
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh