Singkil-KemenagNews (19/3/2013) Drs. H. Herman, M.Sc, Kakankemenag Kabupaten Aceh Singkil Kembali melantik dan mengambil sumpah Pejabat Eselon IV di lingkungan Kankemenag setempat. Acara pada Selasa (19/3) itu, turut dihadiri Kasi Bimbingan Masyarakat Islam, Kasi Penyelengraan Haji dan Umrah, serta beberapa kepala KUA Kecamatan dan Kepala Madrasah.Pejabat yag di lantik adalah Suhardi, SH, yang jabatan lama sebagai staf KUA Kecamatan Singkil dilantik menjadi Kepala KUA Kecamatan Danau Paris. Ia menggantikan Drs. Zainal Abidin, yang kemudian ditugaskan sebagai Penghulu di KUA Kecamatan Simpang Kanan. Selanjutnya, Istadi Putra, S.Ag, yang jabatan lama sebagai Staf di Bimas Islam kemudian dilantik menjadi Kepala Penyelelengara Syariah pada Kantor Kemenag Aceh Singkil, yang menggantikan Ghazali, S.Ag yang pindah tugas ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh.Dalam arahan dan bimbingannya, H. Herman, M.Sc mengatakan bahwa pejabat yang sudah dilantik agar melaksankan tugas dan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Bagi kepala KUA Kecamatan Danau Paris yang baru di lantik Kepala Kankemenag mengharapkan, supaya apa yang sudah di perbuat Kepala KUA lama terus dipertahankan dan terus saling berkoordinasi dengan pihak-pihak yang terkait seperti Camat, serta unsur Muspika lainya, dalam kegiatan keagamaan."Ini adalah tugas dan jabatan baru, karena jabatan ini bukanlah pengalihan nama dari Penyelenggara ZAWA, yang mungkin selama ini orang banyak mengira bahwa jabatan ini hanya pengalihan nama saja. Sesuai dengan PMA Nomor 13 Tahun 2012 bahwa Tupoksi Zakat dan Wakaf itu ada di Bimas Islam, sementara Tupoksi Penyelenggara Syariah itu ada, sesuai dengan PMA 13/2012 tersebut," jelas Drs. H. Herman pada Kepala Penyelengara Syariah yang baru. [mustafa/y]
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242