CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Hasanuddin: Guru tidak Boleh Terjebak dalam Rutinitas dan Formalitas

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 240
Jumat, 23 Oktober 2015
Featured Image

[Kota Langsa | Apmi]  Kantor Kementerian Agama Kota Langsa melalui Seksi Pendidikan Islam, Kamis (22 Oktober), menyelenggarakan Pelatihan Bimbingan Tehnis Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) Untuk Guru Madrasah Aliyah Dilingkungan Kementerian Agama Kota Langsa.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kemenag Kota Langsa ini, dihadiri oleh 30 ( tiga puluh ) peserta yang berasal dari Guru Bidang Studi PAI di Tingkat Aliyah.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ka. Subbag Tata Usaha Kankemenag Kota Langsa. Dalam arahan dan bimbingannya, beliau menyampaikan bahwa kurikulum 2013 memiliki tujuan untuk meningkatkan rasa ingin tahu siswa dan mendorong siswa untuk aktif.

Selain itu, Kurikulum ini, menuntut siswa bukan lagi menjadi obyek, tapi justru menjadi subyek dengan ikut mengembangkan tema yang ada serta lebih menekankan pada penyempurnaan pola pikir, penguatan tata kelola kurikulum, pendalaman dan perluasan materi yang diharapkan sejalan denngan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni budaya serta perubahan masyarakat.

Oleh Karenanya diharapkan guru dapat berperan secara optimal, mengingat Guru merupakan kunci utama keberhasilan proses pembelajaran di Madrasah, dan Guru tidak boleh terjebak dalam rutinitas dan formalitas.

Pada Sambutannya, Kasi Pendis Mawardi, S. Ag Kegiatan yang dilaksanakan selama 4 (empat) hari ini bertujuan untuk meningkatkan pola pikir (mindset ) guru dalam persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran untuk terciptanya guru yang berkompetensi dan profesional. [y]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh