[Bireuen | Abi Azzam] Sebanyak 13 guru pendidikan agama Islam pada sekolah umum mulai mengambil sertifikat sertifikasi di ruang Pendidikan Agama Islam (PAIS) pada Kantor Kementrian agama kabupaten Bireuen.
Hasanuddin, SE. staf pada ruangan tersebut menjelaskan ke 13 guru pendidikan agama Islam tersebut berasal dari SD, SMP, SMA dan SMK.
“Mereka ini adalah yang lulus pelatihan guru sertifikasi tahun 2014 lalu,” jelas Hasanuddin, SE.
Kepada para guru tersebut, hasanuddin SE menjelaskan Untuk pencairan dana sertifikasi, para guru agama Islam yang telah mempunyai sertifikat sertifikasi harus menunggu nomor registrasi guru (nrg) keluar terlebih dahulu.
“Nomor registrasi akan kami usul ke kanwil, segera”, kata Hasanuddin SE kepada guru yang mengambil sertifikat sertifikasi.
“Pokonya urusan guru kita permudah”, ujarnya, sontak saja mendengar itu para guru tersenyum senang. [x]













