CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran, Kemenag Aceh Tengah Sidak ke Madrasah dan KUA

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 216
Rabu, 26 April 2023
Featured Image

Takengon (Humas) --- Di hari pertama pasca libur bersama hari Raya Idul Fitri 1444 H /2023 M, Sejumlah tim dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah terjun ke kelapangan dalam rangka melakukan  inspeksi mendadak (sidak) diberbagai titik dibawah naungan Kementerian Agama tersebut, Rabu (26/4/23).

Sidak ini langsung dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Ihsanuddin SAg diikuti beberapa Kepala Seksi dan Penyelenggara.

Kata Ihsan, Sidak kali ini dilakukan diberbagai titik diantaranya wilayah Kecamatan Lut Tawar, Bebesen, Kebayakan, Bintang, Kite Panang, Pegasing, Ketol dan Silih Nara.

Dalam inspeksi mendadak didapati sejumlah Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) KUA Kecamatan tampak hadir dengan masing-masing menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana mustinya. 

Namun, ada juga beberapa madrasah yang didapati kosong, terlihat tidak ada aktifitas pegawai dalam lingkungan madrasah itu. 

Menurut Ihsanuddin, sidak ini sangat perlu untuk diperhatikan dan diwaspadai oleh setiap pegawai, sebab pada hari pertama kerja pasca libur panjang ini, biasanya pimpinan melakukan inspeksi mendadak atas kedisiplinan dan kinerja pegawai itu sendiri.

Selain itu, sidak ini tentu bertujuan sebagai monitoring  kehadiran dari pegawai di seluruh jajaran Kantor Kemenag Aceh Tengah, serta melihat sejauh mana ASN bisa menjalankan kedisiplinan diri mereka dalam menjalankan tugasnya, baik yang bertugas di KUA maupun madrasah.[AGH]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh