CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Hadir di Acara Pelepasan Murid MIN 30, Ini Pesan Kasi Penmad

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 499
Kamis, 2 Mei 2019
Featured Image

Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 30 Aceh Utara menggelar wisuda terhadap 30 orang murid kelas VI yang telah dinyatakan lulus mengikuti ujian di Madrasah tersebut, Kamis (2/5)

Prosesi wisuda yang dikemas dengan acara lepas pisah itu berlangsung di halaman madrasah setempat.

Dalam kegiatan itu, selain diserahkan hadiah sepuluh besar kepada siswa kelas VI berprestasi, berupa piala dan peralatan sekolah. Dan juga penyerahan cendera mata dari siswa kelas VI MIN 30 Aceh Utara kepada dewan Guru dan Kepala Madrasah tersebut.

Turut hadir Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankememag) Kabupaten Aceh Utara H. Salamina, M.A yang diwakili oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Drs. H. Munzir M.Pd, Korwas Madrasah Drs. H. Karimuddin, dewan guru, tokoh masyarakat, dan para orang tua murid.

Kepala MIN 30 Aceh Utara H. Muhammad Yusuf, S.Pd.I mengucapkan terima kasih kepada para orang tua murid yang telah mempercayakan MIN 30 membina dan mendidik putra-putri mereka selama 6 tahun.

“Kini putra-putri yang telah kami didik dan bimbing selama 6 tahun ini kami kembalikan kepada para orang tua setelah semuanya dinyatakan lulus," kata Muhammad Yusuf.

Selanjutnya pasca-kelulusan ini, ungkap pria yang sering disapa Yoes, pihaknya berharap agar para lulusan ini dapat melanjutkan pendidikan ke madrasah tsanawiyah, ponpes dayah terpadu, atau ke lembaga pendidikan lainnya.

“Harapan saya kepada para orang tua agar menyekolahkan putra-putri mereka ke madrasah agar setiap hari mendapat siraman agama untuk membentuk akhlahkul karimah, dan keimanan yang baik,” pintanya.

Kasi Penmad Kankemenag Aceh Utara, Drs. H Munzir, M.Pd dalam sambutannya memberikan motivasi untuk anak didik yang akan meninggalkan Madrasah ini agar terus belajar.

“Jangan berangapan bahwa kelulusan ini akhir dari semuanya, akan tetapi ini awal dari perjalanan yang harus ditempuh,” pesannya kepada 30 siswa yang menjadi lulusan madrasah ini.

Menurutnya, waktu belajar selama enam tahun yang telah di tekuni oleh siswa kelas VI madrasah ini. Berbagai ujian telah mereka lalui dengan berakhir Ujian Akhir Madrasah Berbasis Komputer (UAMBK) adalah 5 mata pelajaran agama yang diujikan.

Seraya dia berpesan agar ilmu dasar agama dan umum yang diperoleh selama menuntut ilmu di MIN 30 Aceh Utara ini dapat bermanfaat dan menjadi nilai tambah siswa.

“Mudah-mudahan lulusan Madrasah ini, dapat berprestasi di jenjang pendidikan lebih tinggi,” harapnya.

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh