CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

H. Marwan, S.Ag : PAIF Harus Bekerja Sesuai Tupoksi

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 190
Rabu, 25 September 2013
Featured Image
Lhoksukon-KemenagNews, Rabu (25/9/2013) Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama kabupaten Aceh Utara, H. Marwan, S.Ag mengadakan rapat dengan para Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF). Rapat yang berlansung di Mushalla Kemenag Aceh Utara dihadiri oleh hampir seluruh PAIF yang ada di Lingkungan Kementerian Agama Kab. Aceh Utara.Dalam rapat tersebut H. Marwan, S.Ag menyampaikan tentang harapan beliau terhadap PAIF. “Kami agar para PAIF yang ada di Kabupaten Aceh Utara dapat berkantor di Kantor Urusan Agama (KUA) di Kecamatan tempat penyuluh bertugas. Kepada PAIF yang melakukan perjalanan dinas agar membuat laporan perjalanan dinas sebagai laporan,” harap H. Marwan, S.Ag.Beliau juga menjelaskan tentang rencana pembinaan bagi penyuluh non- PNS “Kita merencanakan bahwa nanti di bulan November akhir akan dilakukan pembinaan terhadap 984 Orang Penyuluh agama Islam Non-PNS yang ada di Lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara. Pembinaan nantinya akan dilakukan di tiga titik yaitu Lhoksukon, Syamtalira Bayu serta Dewantara,” papar beliau.“PAIF harus bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya, jalin hubungan dengan Penyuluh non-PNS dengan tujuan agar permasalahan umat yang ada didaerah cepat bisa diselesaikan,” tutup H. Marwan, S.Ag (Senin, 22/9). (Fahmi)(Ket. Foto : Kepala Seksi BIMAS Kankemenag Ach Utara sedang mengadakan rapat dengan para Penyuluh Agama Islam Fungsional)
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh