Guru Wajib Buka Email

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author08 Juni 2015
Guru Wajib Buka Email
[Banda Aceh | Yakub] Saat salah satu peserta lomba sampaikan kesan-pesan, sebelum Kakanwil Kemenag Aceh menutup dengan resmi Kompetisi Guru Berprestasi MI, MTs, dan MA se Aceh, terungkap sejumlah kendala kecil tapi serius bagi guru selama ini."Seperti acara ini, kami tahun jelang acara, jadi kelengkapan media lomba ada yang tidak disiapkan. Karena surat pemberitahuan kadang telat sampai ke kepala sekolah. Kadang yang buka email hanya kepala madrasah. Sedangkan guru yang berhadapan dengan benda hidup (murid) luput dari membuka email. Jadi tolong pengumuman apa pun, tolong kirim ke daerah dengan print out juga," keluh penyampai pesan-kesan Dahriana MAg, dalam acara yang di-MC-kan Staf Subbag Inmas Kanwil Kemenag Aceh Fajriah Bakri SAg (yang kini bersama Lia Nurhilaliah SHI sedang dinas ke Kankemenag Aceh Barat, sedangkan kami ke Pulo Weh, Kasubbag ke Nagan, Amwar dan Ahsan ke Lhokseumawe).Kakanwil Kemenag Aceh Drs HM Daud Pakeh lantas menanggapi dalam sambutan penutupan, di hadapan peserta Lomba Guru Berprestasi lalu menanggapi. "Guru wajib miliki dan buka email...," tegas Kakanwil, di samping ajak guru di Aceh 'alim' komputer, jangan hanya menyalahkan operator karena NUPTK-nya misalnya, tidak di-update sang operator.Kakanwil sempat juga mengutip dua hadis untang peran guru semisal Mus'ab bin 'Umair yang duluan berangkat ke Yatsrib, dalam kapasitas sebagai guru. "Islam diajarkan duluan oleh guru, sebelum Nabi dan muhajirin datang ke Madinah," kutip Kakanwil.Maka Kakanwil sering mengapresiasikan pada guru yang piawai dalam menjalankan misi keguruannya. Dalam pesan-kesan, dengan detilnya perwakilan guru itu sampaikan regulasi guru, dan diaplauskan Kakanwil."Terima buat Dewan Hakim dari LPMP, terima kasih panitia, dan terima kasih semuanya. Kita guru moga bisa tampil di depan, meski belum menang. Sebab sebagaimana UU Nomor 14 Tahun 2015, Pasal 10 ayat 4, disebutkan bahwa guru harus jalankan perannya dalam/dengan kapasitas: pedagogig, kepribadian, sosial, dan profesionalitas."Balas Kakanwil akan lagi, "Untuk perbaiki mutu pendidikan di Aceh ialah dengan meningkatkan peran dan mutu guru." []
Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh