[Kota Langsa | Supardi] Guru adalah satu unsur penting yang harus ada sesudah siswa. Apabila seorang guru tidak punya sikap profesional maka murid yang didik akan sulit untuk tumbuh dan berkembang dengan baik. Hal ini karena guru adalah satu tumpuan bagi negara dalam pendidikan.
Dengan adanya guru yg profesional dan berkualitas maka akan mampu mencetak anak bangsa yang berkualitas pula. Kunci yang harus dimiliki oleh setiap pengajar adalah kompetensi.
Kompetensi adalah seperangkat ilmu serta keterampilan mengajar guru didalam menjalankan tugas profesionalnya sebagai seorang guru sehingga tujuan dari pendidikan bisa dicapai dengan baik.
Untuk mencapai guru yang profesional yang mampu mendidik murid secara baik. Guru pun harus banyak dibuat pelatihan atau diklat.
Maka karena hal tersebut Bu Suarni S,Ag, selaku Kepala sekolah beserta dewan guru, bermusyawarah untuk membuat satu pelatihan bagi guru-guru MIN Geudubang Aceh dalam merancang dan membuat RRP, karena RPP merupakan salah satu administrasi guru yang wajib dimiliki oleh guru dalam proses belajar mengajar.
Dengan adanya pelatihan diharapkan adanya keseragaman RPP diantara guru guru Min Geudubang Aceh.
Acara sosialisasi, kata Bu Suarni, S. Ag dilaksanakan di luar jam sekolah yaitu selama 3 hari. Dijadwalkan pada tiap hari Minggu 19, 26 bulan April dan 3 Mei 2015. Dengan pemateri dari dewan guru sebaya yaitu Bu Wahna Putri, S,PdI dan Bapak Rusdi Jauhari S,PdI. [d/y]