CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Guru MIN 24 Aceh Utara Sosialisasi E-DUPAK dan SiEka

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 1054
Senin, 2 Maret 2020
Featured Image

Lhoksukon (Masnoer)---Guru Madrasah Ibtidaiyah Negeri(MIN) 24 Aceh Utara mengikuti Sosialisasi Elektronik Daftar Usulan PenilaianAngka Kredit (E-DUPAK) online dan Sistem Informasi Elektronik Kinerja ASN(SiEka) berbasis online, Sabtu (29/2)

Acaratersebut dilaksanakan di Gedung Barata Kupi Buket Rata Lhokseumawe, melibatkanunsur pengawa dan analis Kepegawaian Kantor Kementerian Agama Kabupaten AcehUtara.

Dalamsambutannya Kepala MIN 24 Aceh Utara Nuraini.S.Ag,.M. Pd mengharapkan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatanperdana yang telah diprogramkan bersama dewan guru dalam rapat kerja yangdigelar diawal Februari 2020. Menurutnya kegiatan ini sangat bermanfaat dalamdunia kepangkatan guru, setidaknya guru dapat menyusun usulan pangkat sendiriyang dikemas melalui aplikasi e dupak.

Padakesempatan tersebut Nuraini.S.Ag,.M. Pd menjadi pemateri tentang penilaianangka kredit kenaikan pangkat/jabatan guru.

Materitersebut merupakan mateti awal yang dijadwalkan agar peserta dapat memahami danmenarasikan laporan pengembangan diri. Menurutnya peserta harus melaporkanpengembaran dari kegiatan tersebut. "Laporan bukan hanya selembarsertifikat, tetapi perlu dilampirkan surat serta laporannya sebagai narasi darihasil yang telah diikuti," jelasnya

Hal senadajuga di ungkapkan oleh pengawas MI Yusri. S. Ag dalam materinya ia menyampaikanbahwa guru perlu menyusun program kerja diawal tahun dan membuat laporandiakhir tahun. Semua kita perlu menyusun, melaksanakan dan mengevaluasi sertamelakukan tindak lanjut sebagai bentuk laporan yang harus dipertanggungjawabkanbukan hanya kepada kepala madrasah tetapi juga kepada Allah SWT.

"Tanggungjawab terhadap tugas yang telah dibebankan kepada kita merupakan wasilah kitauntuk betbuat baik dan beramal sehingga apa yang kita lakukan tidak sia-sia"jelas Yusri sebagai pemateri kedua pada kegiatan tersebut.

Pemateriselanjutnya adalah Nurdin. S. Ag,.MA menyampaikan bahwa selain tanggungjawab  sebagai guru di madrasah jugatanggung jawab kita sesama warga madrasah dan masyarakat. Materi tentangtanggung jawab ini merupakan aplikasi yang tidak hanya diukur oleh kepalamadrasah, tetapi perlu adanya keterlibatan kita dalam setiap pekerjaan yangkita lakukan baik di madrasah maupun diliar madrasah.

Setelahcoffie break, materi dilanjutkan oleh analis kepegawaian yaitu Khudari, MAP. Khudarimenjelaskan tentang E-DUPAK dan SiEka. Ini adalah materi utama dalam rangkaiankegiatan sosialisasi di Barata Kupi. Karna keterbatasan waktu materi yangdisampaikan hanya berupa perkenalan dan gambaran umum tentang penggunaan SIEKAdalam penyusunan laporan kinerja berbasis elektronik yang sudah mulaidilaksanakan, serta penggunaan sim DUPAK untuk pengiriman berkas usulanpenetapan angka kredit guru, yang berdampak pada efektifitas dan efesiensidalam pelaksanaan penilaian angka kredit guru.

Walaupungambaran secara umum yang disampaikan pemateri tentang E-DUPAK dan SiEka, namunpeserta sangat antusias mengikutinya.

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh