CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Gubernur Aceh : Pihak Luar Jangan Sembarangan Berkomentar tentang KUB di Aceh

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 302
Selasa, 19 Juni 2012
Featured Image
Banda Aceh-KemenagNews (19/6/2012)Gubernur Aceh menilai bahwa Kerukunan Umat Beragama merupakan modal penting untuk melaksanakan pembangunan di Provinsi Aceh. Bila semua pihak bisa mematuhi PBM No. 9 dan 8 Tahun 2006 dan Pergub Aceh No, 25 Tahun 2007, niscaya tidak akan terjadi konflik keagamaan di Aceh.Demikian pandangan Pj. Gubernur Aceh, Ir. Tarmizi Karim, M.Sc dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Badan Pembinaan Pendidikan Dayah Aceh, pada acara pembukaan Sosialisasi PBM No. 9 dan 8 Tahun 2006, di Aula Sulthan Hotel Banda Aceh, Senin malam (18/6).Gubernur menegaskan bahwa tidak sama antara kebebasan beragama dengan kebebasan membangun rumah ibadat. Pemerintah melindungi setiap warga masyarakat untuk beribadah sesuai dengan ajaran agamanya, akan tetapi, terkait pendirian rumah ibadat banyak hal yang harus dipertimbangkan dan kerukunan masyarakay secara umum harus diprioritaskan.Gubernur meminta semua pihak, khususnya pihak luar yang tidak mengerti situasi di Aceh agar dapat menahan diri dan tidak berkomentar serampangan, karena komentar-komentar yang tidak bertanggungjawab dan pernyataan-pernyataan yang tidak memiliki basis argumen yang tepat tentang kehidupan beragama di aceh justru akan membuat situasi di Aceh menjadi keruh.Terakhir, Gubernur berharap Jajaran Kementerian Agama, FKUB dan Pemerintah Daerah serta pihak-pihak terkait lainnya dapat bekerja sama untuk memelihara kerukunan umat beragama di Provinsi Aceh. Tanpa ada kerukunan akan sangat sulit bagi kita semua untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan di Aceh.
Tags: #
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh