CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

GemaR Episode 7, Tgk Muhammad Yani: Celaka bagi Seorang Muslim Ketika Ramadhan Berlalu Dosanya belum Diampuni

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 313
Kamis, 14 April 2022
Featured Image

Sabang (Inmaskemenagsabang) --- Kantor Kementerian Agama Kota Sabang menyelenggarakan program "GemaR". GemaR adalah akronim dari kata Gema dan Ramadhan, kegiatan bertujuan untuk mensyiarkan pesan-pesan beragama Islam yang toleran dan moderat melalui youtube kemenag_sabang dan media sosial lainnya, Rabu (13/04/2022).

Di episode keenam, tampil sebagai penceramah adalah Kepala KUA Kecamatan Sukajaya, Muhammad Yani SAg MAHk dan bertindak sebagai moderator adalah Fakhrurrazi SE.

Ka KUA Kecamatan Sukajaya ini menyampaikan perihal bagaimana usaha seorang muslim agar tergapai rahmah, maghfirah, dan terbebas dari api neraka perlu menjaga pahala puasanya. Banyak amalan-amalan yang dapat dikerjakan agar memperoleh ampunan dari Allah di bulan Ramadhan. 


"Abu Hurairah RA Rasulullah SAW bersabda; barang siapa puasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala maka diampuni baginya dosa-dosa masa lalu," kutip Muhammad Yani.

"Kita berpuasa tidak hanya sekedar menahan dahaga dan lapar. Kita perlu menjaga pahala puasanya juga. Ketika kita menjaga semua indera kita dari maksiat maka ini termasuk pendidikan karakter dalam mengontrol diri," tutup Muhammad Yani.[rizalfahmi/yyy]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh