E-Learning Pemahaman Gratifikasi KPK di Kanwil Aceh

Muhammad Yakub Yahya
Muhammad Yakub Yahya
Author07 Juli 2025
E-Learning Pemahaman Gratifikasi KPK di Kanwil Aceh

Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh melalui Tim Organisasi Tata Laksana dan Kerukunan Umat Beragama (Ortala KUB) mulai gelar E-Learning Peningkatan Pemahaman Gratifikasi (PPG) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2025, sejak Senin, 7 Juli 2025.

Acara yang dibuka Kakanwil yang diwakili Katim H Zulfahmi SAg MH, di ruang rapat pimpinan lantai dua kanwil ini, berlangsung hingga Sabtu 12 Juli 2025.

Dalam penjelasannya di depan 40-an peserta, Katim didampingi fasilitator paparkan makna dan tujuan e-learning sepekan ini. 

Dijelaskannya, sebagaimana modul diklat, pekan lalu, ada lima langkah mudah mengikuti e-learning PPG, sejak membuat akun, mendaftar kelas e-learning, mengerjakan kelas e-learning, hingga mengunduh sertifikat.

Fasilitator Ardiansyah MBA menambahkan bahwa pelaksanaan E-Learning Gratifikasi kita mulai sejak Senin, hingga akhir pekan. "Untuk kunci pendaftaran diberikan waktu 3 hari, sejak hari ini sampai 9 Juli 2025.

Di antara teknisnya, jelas Zulfahmi ialah Mengerjakan e-Learning (Halaman Depan Kelas); Materi e-Learning terbagi menjadi beberapa modul yang diinginkan untuk melihat isi materi dari modul tersebut.[]

Layanan
harkitnas26
iduladha26
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh