Bireuen (Farizal)—Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama Republik Indonesia, melalui tim likuidasi satker-nya bekerja sama dengan tim likuidasi satker sub bagian perencanaan dan keuangan Kanwil Kemenag Aceh, melaksanakan kegiatan bimtek likuidasi aset pada satker di lingkungan kemenag provinsi Aceh.
Acara yang berlangsung di aula kankemenag Bireuen pada Rabu-Kamis 23 – 24 Oktober 2019, diikuti oleh 94 operator madrasah dari kankemenag Bireuen dan kankemenag Aceh Utara, termasuk tiga koordinator kabupaten .
Kasubbag Tata Usaha (TU) kankemenag Bireuen, Drs H Mukhlis di awal kegiatan meminta peserta kegiatan untuk bekerja dengan baik karena ini akan mempengaruhi neraca pelaporan asset.
Sementara itu kabag TU kanwil kemenag Aceh, H Saifuddin SE melalui kasi PTK, Zulkifli SAg MPd yang ikut memantau pelaksanaan kegiatan berharap, ke depan adanya singkronisasi data aset madrasah melalui aplikasi simak BMN, saiba, dan persedian.
Kegiatan yang dilaksanakan diseluruh kankemenag kabupaten/ kota sejak tanggal 23 – 26 Oktober 2019 ini menghadirkan beberapa nara sumber dari Ditjen Pendis kemenag RI, dan juga kanwil kemenag Aceh.