Banda Aceh (Inmas)---Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI yang diwakili oleh Kepala Seksi Pemvisaan - Subdit Dokumen & Perlengkapan Haji Reguler, H Akhmad Jauhari, Lc menyebutkan Calon Jamaah Haji lanjut usia menjadi prioritas.
Hal tersebut disampaikan Akhmad Jauhari pada Jagong Masalah Umrah dan Haji (Jamarah) yang diselenggarakan Kemenag Aceh di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh, Sabtu (15/12).
"Untuk jamaah yang lanjut usia itu memang ada prioritas pemberangkatan, tapi harus memenuhi syarat tertentu yang telah ditentukan, termasuk muhrim yang mendampingi jamaah," ujar Akhmad Jauhari.
Ia menambahkan Calon jamaah haji yang telah lanjut usia bisa mendapat percepatan keberangkatan bahkan dapat didampingi oleh satu pendamping. Prosedurnya dengan mengajukan ke Kemenag Kabupaten/Kota tempat pendaftaran.
"Karenanya, tidak ada orang yang memajukan nomor porsi," jelasnya.
Sosialisasi dan penyebaran informasi tentang haji perlu dilakukan secara maksimal,"Kesadaran masyarakat Indonesia yang mendaftar haji begitu tinggi, kalau yang berangkat sebelum tahun 2015, begitu mendaftar langsung berangkat, tanpa perlu antri," ucap Akhmad Jauhari.
Untuk itu jamaah lansia yang diberangkatkan harus memenuhi syarat, misalnya usianya 75 tahun, dan sudah mendaftar 3 tahun sebelum tahun pemberangkatan, "Misalnya yang berangkat 2019 sudah terdafatr 2016. Tidak otomatis, tapi kembali ke kuota lansia masing-masing provinsi." sebutnya.
Kegiatan bertema 'Basuh wajah, refleksikan hati, satukan niat, menuju tanah suci' diikuti 250 orang terdiri dari unsur Kanwil Kemenag Aceh, KUA Banda Aceh dan Aceh Besar, UPT Haji, Penyuluh Agama Islam, Pondok Pesantren, Travel Haji dan Umrah, KBIH, LSM, Ormas, OKP, Mahasiswa dan santri dayah.
Kegiatan berlansung santai sambil menikmati kopi dan snack disertai dengan dialog dari peserta.[]