CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Di Jakarta, Penandatanganan MoU Pembangunan MAN Cendikia Idi Cut

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 326
Selasa, 20 Agustus 2013
Featured Image
Jakarta-KemenagNews (20/8/2013) Selasa (20/8), Kakanwil Kemenag Aceh, Drs H Ibnu Sa’dan MPd menyaksikan Penandatanganan MOU Pembangunan MAN Cendikia Idi Cut Aceh Timur. Acara yang juga disaksikan pejabat Kemenag RI seperti Sekjen Kemenag H Bahrul Hayat PhD, ditandatangani oleh Bupati Aceh Timur Hasballah bin M. Thaib, didampingi Dirjen Pendis dan Dirjen Bimas Islam di Kantor Kementerian Agama RI, Jalan Thamrin, Jakarta. Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Atim (Aceh Timur), Kakanwil Kementerian Aceh (Drs. H. Ibnu Sa’dan, M.Pd) didampingi Kakankemenag Atim (Drs. H. Faisal Hasan), Kasi Sarana pada Bidang Mapenda Kanwil dan Kasi Pendidikan Islam (Fadli, S.Ag) meninjau langsung lokasi rencana pembangunan gedung madrasah Insan Cendikia di Kuta lawah Idi Rayeuk. Turut hadir saat itu Bupati Aceh Timur, Hasballah M. Thaib didampingi Asisten II, Ketua Komisi D DPRK, Kabag Istimewa, Kadis PU dan beberapa pejabat di lingkungan Pemda Aceh Timur, Senin (25/3).Sebelum meninjau lokasi tersebut, terlebih dahulu dilakukan pertemuan di ruang Kepala Bappeda Aceh timur. Dalam pertemuan yang juga dihadiri Bupati Aceh Timur tersebut Kakanwil menjelaskan mengenai sejarah awal lahirnya inisiatif pembangunan Madrasah Aliyah Insan Cendikia tersebut. Dengan waktu yang sedikit dan desakan dari pihak pusat yang menginginkan kesiapan pihak di daerah hingga akan lahirnya cikal bakal madrasah yang lebih kurang membutuhkan lahan 10 hektar lebih itu. “Madrasah ini tidak hanya untuk Aceh Timur saja, tetapi untuk seluruh Aceh, hanya saja lokasinya di Idi,” begitu kata beliau.Dalam pertemuan tersebut juga telah disepakati mengenai model denah atau set plane pembangunan gedung MA Insan Cendikia yang akan mencetak kader terbaik itu denganmengambil contoh model di Palu, Sulawesi Tengah. Ada beberapa persyaratan penting yang harus dipenuhi segera, di antaranya yaitu Berita Acara Serah Terima Aset, Surat Keputusan Bupati tentang hibah atas persetujuan DPRK Atim, Perjanjian Hibah, Surat Pernyataan Lokasi siap bangun dan surat pernyataan pemilihan gambar. [yakub/jamaluddin][foto: kakanwil]
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh