DDTK Selesai, Pengetahuan SAI Terimplementasi

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author25 September 2014
DDTK Selesai, Pengetahuan SAI Terimplementasi

[Subulussalam l Erizal Lubis]  Diklat di Tempat Kerja (DDTK) yang berlangsung selama 4 hari (22/25-09-2014) di Gedung pertemuan Kantor Kementerian Agama yang diikuti oleh para Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) dan Bendahara Pengeluaran (BP/BPP) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam dan Singkil akhirnya ditutup oleh Kakankemenag Kota Subulussalam Rislizar Nas, S.Ag.

Acara diklat yang berlangsung selama 40 jam pelajaran mencakup pengetahuan Pembukuan, pengelolaan, Pengadministrasian yang berdampak pada penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) khususnya ditingkat Satker Kementerian Agama.

Di awal kata sambutan penutupan Kakankemenag mengapresiasi penuh atas alokasinya BDK Aceh dalam melaksanakan kegiatan ini di Kota Subulussalam, sekiranya dapat terus berlangsung ditahun-tahun yang akan datang. Rislizar juga mengingatkan bahwa SAI sebagai sebuah laporan di Kementerian Agama memuat segala hal materi yang dibutuhkan dalam tugas-tugas keuangan di satuan kerja.

Rislizar juga memaparkan bahwa cita-cita kita adalah menjadikan Kementerian Agama menjadi institusi yang akuntabel dan kredibel dalam menjalankan tugas, kepada seluruh peserta stake holder yang ada seperti Bendahara, PPK dan KPA dapat mengelola keuangan dengan sebaik-baiknya dilingkungan kerja guna mencapai output sasaran yang jelas dan terukur.

Dengan demikian laporan keuangan yang disampaikan dapat diterima dan dipertanggungjawabkan. Kepala BDK Aceh  dalam hal ini diwakili oleh Riflizon, S.IP menyampaikan bahwa diadakannya diklat ini lebih bertujuan kepada pengelola keuangan yang dijalankan oleh Bendahara di satuan kerja.

Kegiatan ini kiranya dapat menjadi koordinasi antar sesama pengelola aplikasi sehingga terbentuk semacam komunitas bendahara, kemudian Peraturan keuangan setiap saat berubah hal ini menjadikan pengelola satuan kerja harus selalu update informasi.

Dalam kesempatan ini juga Kabag. TU BDK Aceh ini juga menyampaikan kabar gembira tentang akan adanya Diklat Sertifikasi Bendahara, Diklat PBJ dan Diklat lainnya yang pesertanya juga mencakup dari Kota Subulussalam dan Singkil. Demikian Riflizon sekaligus menutup acara DDTK Sistem Akuntansi Instansi ini. [yyy]

Layanan
harkitnas26
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh