Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Subulussalam dan Cabang Dinas Pendidikan Subulussalam - Singkil melaunching kegiatan Gerakan Tuntas Baca (Getba) Al-Qur'an di Kota Subulussalam yang selenggarakan di Aula Pendopo Wali Kota Subulussalam pada Selasa, 24 September 2024.
GETBA Al-Qur'an yang diimplementasikan ke dalam Lima Belas Menit (Limit) Bersama Al-Qur'an dilaksanakan sebelum memulai pembelajaran di sekolah, Program unggulan Kakanwil Kemenag Aceh ini secara resmi digalakkan di Kota Subulussalam untuk meningkatkan kemampuan membaca Al-Qur'an bagi siswa dan membangkitkan semangat cinta Al-Qur'an.
Pada kesempatan tersebut Kakan Kemenag Kota Subulussalam H Marwan Z SAg MM memberikan sambutannya, H Marwan mengatakan bahwa program ini merupakan sebuah terobosan dan proses berbenah ke arah yang lebih baik bagi sistem pendidikan di Kota Subulussalam baik di sekolah maupun madrasah.
H Marwan menambahkan, kolaborasi antar tiga lembaga yang membumikan Al-Qur'an di Bumi Syech Hamzah Fansuri ini semoga dapat membawa berkah dan kemuliaan serta mencetak generasi penerus yang cinta Al-Qur'an dan memiliki karakter mulia, agar kiranya kasih sayang Allah SWT senantiasa tercurahkan di Kota Sufi ini.
Selaras dengan itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Subulussalam- Singkil Antoni Berampu SPd MPd menyampaikan sesuai dengan Pergub Aceh No 07 Tahun 2022 bahwa satuan pendidikan wajib menyelenggarakan muatan lokal dimana hal ini dapat dimanfaatkan dengan mata pelajaran Al-Qur'an Hadist maupun rumpun PAI lainnya untuk menumbuhkan minat membaca Al-Qur'an bagi para siswa siswi.
Antoni melanjutkan, para Kepala Sekolah harus mewajibkan LIMIT Bersama Al-Qur'an bagi setiap kelas di sekolah masing-masing, perubahan besar semoga mampu melahirkan hasil yang besar dan dari proses yang besar pula dengan komitmen, konsistensi dan istiqamah.
Semoga program ini menjadi Indikator efektif dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di Kota Subulussalam, selain itu bagi para guru diharapkan mampu memasukan nilai-nilai Al-Qur'an ke dalam pembelajaran sains untuk meningkatkan rasa ingin tahu dan menambah wawasan siswa,"ujar Kacabdin mengakhiri sambutannya.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan singkat dari Kakanwil Kemenag Provinsi Aceh yang dalam hal ini diwakili oleh Sub Koordinator Bidang PAI Kanwil Kemenag Aceh Dr Taharuddin MA.
H Taharuddin menyampaikan bahwa indikator pembelajaran bagi siswa di antaranya adalah perkembangan kognitif dan penggunaan teknologi serta pembiasan membaca Al-Qur'an, oleh sebab itu usia emas bagi siswa untuk mengenal, mengetahui, dan memahami pengetahuan termasuk mempelajari Al-Qur'an yakni di usia 7 - 10 dalam fase perkembangan otak yang maksimal.
Dr Taharuddin yang juga sebagai inisiator program GETBA Al-Qur'an yang pada tahun 2022-2023 menginstruksikan bagi sekolah dan madrasah di Provinsi Aceh termasuk Kota Subulussalam untuk melakukan tes baca Al-Qur'an bagi siswa dan mengirimkan data siswa bisa baca Al-Qur'an by name by address, Dr Taharuddin mengharapkan program LIMIT ini berdampak baik untuk generasi penerus agar kedepannya seluruh warga Aceh dapat membaca dan mengamalkan Al-Qur'an.
Dilanjutkan dengan sambutan Pj Wali Kota Subulussalam Azhari SAg MSi yang mengharapkan pendidikan Al-Qur'an di Kota Subulussalam dapat terimplementasi dengan sukses melalui Program LIMIT Bersama Al-Qur'an ini. "Moga menjadikan hal ini membudaya serta dapat mencetak generasi muda yang bermoral," ujar Azhari.
Azhari menambahkan bahwa setiap siswa diharapkan memiliki kecerdasan Emotional Quotient (ESQ) dan Spiritual Quotient (SQ) yang mumpuni, sehingga dapat mencetak generasi yang tidak hanya cerdas dari segi akademis juga cerdas secara spiritual ujar Pj Wali Kota juga berencana akan melakukan monitoring pelaksanaan LIMIT Bersama Al-Qur'an di Sekolah dan Madrasah dilingkungan Kota Subulussalam ke depannya.
Launching program LIMIT Bersama Al-Qur'an turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kacabdin Subulussalam Singkil, Kepala Dinas Pendidikan Kota Subulussalam, Dinas Syariat Islam, MPU Kota Subulussalam, MPD Kota Subulussalam, Pejabat Struktural dan Fungsional Kemenag Kota Subulussalam, Pengawas Madrasah dan PAI, Kepala Sekolah se-Kota Subulussalam, Kepala Madrasah, dan Waka Kesiswaan, serta Guru PAI Kota Subulussalam.