Banda Aceh-KemenagNews (9/5/2013) Ketika melakukan Monitoring dan Evaluasi UN MI tahun 2013 ke Kabupaten Aceh Utara baru-baru ini, Kakanwil Kemenag Aceh berusaha bertatap muka langsung dengan para guru, pegawai dan menanyakan langsung keadaan dan persoalan yang mereka hadapi. Banyak pertanyaan menyangkut para Honorer yang telah tergabung dalam K1 dan K2, mereka menanyakan nasib mereka sudah sampai dimana. Dengan arif dan bijak Kakanwil menjelaskan bahwa K1 dan K2 yang telah memenuhi syarat selanjutnya akan menunggu PP untuk krlanjutan prosesnya, dan itu semua merupakan kewenangan dari Kementrian Agama RI. Selanjutnya Kakanwil mengajak agar kita semua berdoa agar Allah SWT mudahkan segala urusan kita karena doa merupakan eenergi bagi kita semua. Demikian juga pada setiap kunjungan ke KUA beliau meminta agar para Kua Kec dan Staf bekerja ikhlas dalam melayani masyarakat dan jangan sekali-kali kita bekerja mengharap sesuatu atau belas kasih orang lain, itulah salah satu keuntungan kita bekerja di Kemenag, kalau ikhlas insya Allah akan mendapat pahala di sisi Allah SWT. (atok) foto bersama di KUA Kec Muara Batu Kab.Aceh Utara.
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242