Pagi ini, Rabu, 11 Oktober 2023, kami menerima kedatangan Bapak Fakhrur Ridha, Pemimpin Divisi Dana dan Jasa Bank Aceh, Marhaban Pemimpin Cabang Banda Aceh, Tarmizi Zakaria dan Dizar Kawinur di ruang kerja Kakanwil.
Maksud kedatangannya adalah terkait pengajuan Bank Aceh sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU) ke Kemenag RI. Pengajuannya sudah di Kemenag RI dan Bank Aceh menargetkan bisa launching di akhir 2023 ini.
LKS PWU adalah badan hukum Indonesia yang bergerak di bidang keuangan syariah yang ditetapkan oleh Menteri sebagai lembaga keuangan syariah penerima Wakaf Uang.
Kami sampaikan bahwa Kanwil Kemenag Aceh terus mendukung hal tersebut, dan selalu mensosialisasi LKS PWU di setiap kesempatan atau agenda ke daerah. Diharapkan LKS PWU, termasuk Bank Aceh, bisa terus bersama-sama mengkampanyekan wakaf tunai untuk kemaslahatan umat.
Program wakaf tunai dari LKS PWU yang menyentuh langsung kepada masyarakat sangat diharapkan, dan tentu saja transparansi dan akuntabilitas pengelolaan harta agama harus sejalan dengan program yang dilakukan.
Kanwil Kemenag dan Bank Aceh mengharapkan terjalin kemitraan yang baik antara Bank Aceh, Kemenag dan BWI serta nazir.