CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Bank Aceh Akan Menjadi Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU)

Image Description
Drs H Azhari
  • Penulis
  • Dilihat 905
Senin, 23 Oktober 2023
Featured Image

Pagi ini, Rabu, 11 Oktober 2023, kami menerima kedatangan Bapak Fakhrur Ridha, Pemimpin Divisi Dana dan Jasa Bank Aceh, Marhaban Pemimpin Cabang Banda Aceh, Tarmizi Zakaria dan Dizar Kawinur di ruang kerja Kakanwil.

Maksud kedatangannya adalah terkait pengajuan Bank Aceh sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU) ke Kemenag RI. Pengajuannya sudah di Kemenag RI dan Bank Aceh menargetkan bisa launching di akhir 2023 ini.

LKS PWU adalah badan hukum Indonesia yang bergerak di bidang keuangan syariah yang ditetapkan oleh Menteri sebagai lembaga keuangan syariah penerima Wakaf Uang.

Kami sampaikan bahwa Kanwil Kemenag Aceh terus mendukung hal tersebut, dan selalu mensosialisasi LKS PWU di setiap kesempatan atau agenda ke daerah. Diharapkan LKS PWU, termasuk Bank Aceh, bisa terus bersama-sama mengkampanyekan wakaf tunai untuk kemaslahatan umat.

Program wakaf tunai dari LKS PWU yang menyentuh langsung kepada masyarakat sangat diharapkan, dan tentu saja transparansi dan akuntabilitas pengelolaan harta agama harus sejalan dengan program yang dilakukan.

Kanwil Kemenag dan Bank Aceh mengharapkan terjalin kemitraan yang baik antara Bank Aceh, Kemenag dan BWI serta nazir.

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh