[Banda Aceh | Jufrizal] Bahasa jurnalistik adalah bahasa komunikasi massa yang berfungsi sebagai pemberi informasi kepada publik. Atau dapat diartikan sebagai bahasa komunikasi pengantar pemberitaan yang biasa digunakan media cetak dan elektronik.
Pada hari ketiga juga hari terakhir kegiatan Pelatihan Jurnalistik, Kamis (27/8) Fakhrurradzie Gade, pemateri pada sesi akhir hari ini membahas tentang bahasa jurnalistik dan editing, pada penyampaiannya, dia mengatakan bahwa Bahasa Jurnalistik harus harus menggunakan bahasa baku, atau dengan kata lain harus sesuai dengan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).
“Selain itu, bahasa jurnalistik juga harus mudah dipahami oleh pembacanya dari level mana pun karena pembaca tidak punya cukup banyak waktu untuk memahami kata-kata yang sulit,” ungkapnya.
Dia melanjutkan, bahasa merupakan sarana untuk menyampaikan informasi kepada khalayak atau publik, jelas tidaknya informasi sangat ditentukan oleh benar tidaknya bahasa yang dipakai.
Untuk itu, dunia pers atau jurnalistik sebagai pemberi informasi kepada publik harus menggunakan bahasa yang baik dan benar agar khalayak atau publik dapat memahami maksud yang ingin disampikan. [y]