[Banda Aceh|UIS] Masjid ditinjau dari Estimologi barasal dari bahasa Arab yaitu SAJADA –SUJUD/MASJAD-MASJID. Sujud yang bermakna taat, patuh, tunduk, dan hormat. Makna-makna tersebut diaplikasikan dalam aksi meletakkan dahi, kedua tangan, lutut, dan kaki ke bumi. Tempat yang dibangun khusus untuk aktivitas sujud itu adalah Masjid.
Oleh karena itu Pemerintah melalui Kementerian Agama (Dirjen Bimas Islam) membuat suatu keputusan yaitu KEPUTUSANDIREKTURJENDERALBIMBINGANMASYARAKAT ISLAM NOMOR DJ.II/725TAHUN 2013 Tentang Petunjuk Teknis Penilaian Masjid Percontohan Tingkat Nasional agar masyarakat Islam berlomba-lomba membangun masjid dan fasilitasnya, menjaga/merawat, memfungsikan masjid sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah dan memakmurkannya.
Tujuan memberikan gelar masjid percontohan pada sebuah masjid adalah benar-benar masjid tersebut menberi contoh dan dapat dicontoh oleh masjid-masjid lain yang ada di daerah tersebut. Misalnya Masjid Raya Percontohan maka Masjid Raya tersebut dapat di contoh, memberi contoh dan membina Masjid-masjid Agung di Kabupaten/Kota. Masjid Agung memberi contoh dan membina Masjid Besar. Masjid Besar memberi contoh Masjid Jamik.
Jadi Masjid Percontohan adalah Masjid yang memberi contoh dan dapat di contoh oleh masjid masjid yang lain baik bidang Idarah, Imarah, dan Riayah. [y]