Karang Baru (Sofyan) -- H. Anwar Padli, S. Ag, Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Kabupaten Aceh Tamiang, mewakili Kakankemenag Aceh Tamiang, menyampaikan Kebijakan Kementerian Agama dalam kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Madrasah di Aula Al-Ikhwan pada Jumat (4/8/2023).
Dalam kesempatan tersebut Anwar Padli mengatakan bahwa pekerjaan guru maupun PNS lainnya di lingkungan Kementerian Agama semakin menantang.
“Saat ini semua sudah menggunakan sistem online (dalam jaringan/daring), kita harus mampu mengikuti perkembangan teknologi,” ujarnya.
Lebih lanjut secara tersirat mengatakan bahwa seorang guru harus mampu mengembangkan potensi diri dan mengajar dengan baik dan benar (professional), guru selain mengajar juga harus mampu mendidik dan membina karakter anak menjadi manusia yang lebih baik.
“Guru selain di Madrasah juga harus bisa menjadi suri teladan bagi masyarakat di sekitarnya, jadilah guru yang Profesional,” pungkasnya.