CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Anwar Padli Sampaikan Kebijakan Kementerian Agama pada PKB

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 267
Jumat, 4 Agustus 2023
Featured Image

Karang Baru (Sofyan) -- H. Anwar Padli, S. Ag, Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Kabupaten Aceh Tamiang, mewakili Kakankemenag Aceh Tamiang, menyampaikan Kebijakan Kementerian Agama dalam kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Madrasah di Aula Al-Ikhwan pada Jumat (4/8/2023).

Dalam kesempatan tersebut Anwar Padli mengatakan bahwa pekerjaan guru maupun PNS lainnya di lingkungan Kementerian Agama semakin menantang.

“Saat ini semua sudah menggunakan sistem online (dalam jaringan/daring), kita harus mampu mengikuti perkembangan teknologi,” ujarnya.

Lebih lanjut secara tersirat mengatakan bahwa seorang guru harus mampu mengembangkan potensi diri dan mengajar dengan baik dan benar (professional), guru selain mengajar juga harus mampu mendidik dan membina karakter anak menjadi manusia yang lebih baik.

“Guru selain di Madrasah juga harus bisa menjadi suri teladan bagi masyarakat di sekitarnya, jadilah guru yang Profesional,” pungkasnya.

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh