Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Simeulue, Ansaruddin, melaksanakan kegiatan monitoring Program Pengembangan Pendidikan Agama Islam (PAI) pada sekolah umum di Kecamatan Simeulue Tengah. Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah SMP Negeri 3 Simeulue Tengah, Selasa, 29 April 2025.
Dalam kunjungannya, Ansaruddin yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (Kasi Pakis), memberikan arahan dan motivasi kepada para siswa agar meningkatkan budaya literasi Al-Qur’an dan menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman dalam kehidupan. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga disiplin ibadah, khususnya pelaksanaan shalat lima waktu.
“Literasi Al-Qur’an bukan hanya membaca, tetapi juga memahami dan mengamalkan isinya. Dan yang tak kalah penting, jangan pernah meninggalkan shalat lima waktu. Ini adalah fondasi utama dalam membangun karakter muslim sejati,” ujarnya.
Ansaruddin turut menjelaskan bahwa Program Pengembangan PAI merupakan bagian dari beban kerja guru Pendidikan Agama Islam, termasuk bagi guru PAI yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah. Beban kerja ini tetap harus dijalankan karena tunjangan sertifikasi mereka dibayarkan oleh Kementerian Agama.
“Kami ingin memastikan bahwa walaupun seorang guru PAI menjabat sebagai kepala sekolah, tanggung jawab pembinaan agama tetap berjalan. Ini sesuai dengan ketentuan bahwa sertifikasi mereka ditanggung oleh Kemenag,” jelasnya.
Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara sekolah dan Kementerian Agama dalam memperkuat pendidikan karakter dan spiritual siswa di sekolah umum.