Aliran sesat makin marak di Aceh, namun belum ada yang bertindak.Sepotong spanduk bertuliskan "Tolak Aliran Sesat Ahmadiyah" terbentang, satu persatu warga membubuhi tanda tangan di atasnya. Mereka adalah masyarakat kemukiman Kuta Tinggi, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya, yang turun ke jalan pada hari Sabtu (5/3/2011) untuk memprotes keberadaan aliran sesat yang semakin meresahkan di daerah itu.Sementara di Plimbang dan Pandrah Kabupaten Bireuen ribuan massa mengamuk, Minggu dan Senin (21/3/2011) dini hari. Dalam aksi itu, massa membakar tiga unit sepeda motor, sebuah mobil, dan dua balai pengajian yang diduga mengajarkan aliran sesat. Massa juga melempari dan merusak dua rumah yang masing-masing ditempati guru pengajian di desa dalam Kecamatan Plimbang maupun Pandrah.Aksi di Bireuen dan Abdya tersebut merupakan buntut dari maraknya aliran sesat yang belum mendapat tindakan dari pihak terkait. Warga mengambil keputusan sendiri yang akhirnya menimbulkan korban, walau belum pasti apakah balai pengajian di Bireuen betul-betul mangajarkan aliran sesat.Masyarakat terlanjur resah, akhirnya mencurigai banyak orang. Mereka khawatir anak-anak mereka terpengaruh dengan aliran sesat tersebut. Adalah Rini (34 tahun), warga Ilie, Ulee Kareng, Banda Aceh, sebagaimana dituliskan Kompas (11/3/2011) mengatakan bahwa persoalan tersebut sudah menjadi buah bibir masyarakat di Banda Aceh."Banyak ibu-ibu yang mulai khawatir dengan pendangkalan aqidah yang terjadi di kalangan pelajar dan mahasiswa. Mereka cemas dan takut kalau putra-putrinya juga terpengaruh dengan aliran sesat itu," katanya.Mahasiswa Unsyiah ikut beraksi, awal Maret lalu mereka menggelar pertemuan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk melaporkan temuan mereka di kampus (8/3/2011).Pertumbuhan aliran sesat tergolong sangat subur di Aceh, padahal akhir tahun lalu hanya ditemukan aliran Millata Abraham di wilayah Bireuen, namun siapa sangka ternyata di balik itu ada berbagai jenis aliran lain yang terus mengembangkan sayapnya, seperti Ahmadiyah dan Mukmin Muballigh, gerakan mereka sudah menyebar ke beberapa kabupaten/kota. Mereka menargetkan generasi muda khususnya mahasiswa, sehingga ikut meresahkan dunia kampus.Di Unsyiah saja sudah 40 orang yang diindikasikan terjerumus dalam aliran sesat, yang umumnya merupakan mahasiswa baru di beberapa fakultas seperti ekonomi, teknik, dan FKIP.Hal itu sebagaimana diungkapkan Dekan FMIPA Unsyiah, Dr. Mustanir Yahya kepada Santunan Senin, (21/3/2011). "Aliran itu kini menyebar di beberapa fakultas seperti teknik, ekonomi, FKIP, dan lain-lain," jelasnya.Senada dengan itu Presiden PEMA Unsyiah, Alfiyan, juga mengungkapkan hal serupa. Menurutnya saat ini sudah ditemukan indikasi-indikasi aliran sesat di Banda Aceh khususnya di Unsyiah yaitu aliran Mukmin Muballigh. Aliran ini juga sudah masuk ke Aceh Barat, Bireuen, dan Lhokseumawe. Aliran sesat ini berasal dari luar kampus dan Kebanyakan mahasiswa yang terpengaruh aliran ini merupakan mahasiswa yang tergolong masih baru.Masyarakat berharap pihak terkait terutama Majelis Pemusyawaratan Ulama (MPU) Aceh segera mengumumkan aliran-aliran yang disebut menyesatkan itu."Nama-nama aliran sesat itu harus diumumkan kepada publik agar tidak ada lagi warga yang terpengaruh dan orang yang sudah terlanjur juga dapat menyadarinya," kata Rini, warga Ilie, Ulee Kareng, Banda Aceh.Harus ditindakMaraknya aliran sesat di Aceh mendapat reaksi keras dari berbagai kalangan, mereka ingin pengikut aliran tersebut ditindak tegas.Anggota Komis G DPRA Moharriadi Syafari, ST, S.Ag menegaskan supaya Pemerintah Aceh tidak tinggal diam dan tidak lepas tangan terhadap isu yang meresahkan tersebut. "Pemerintah Aceh harus segera bertindak dengan melibatkan semua unsur secara terpadu," tegasnyaKetua PEMA Unsyiah, Alfiyan juga mendesak pemerintah untuk bertindak. "Mahasiswa menuntut agar Pemerintah harus cepat menanggapinya serta mencari solusi, sehingga hal itu tidak menyebar luas di Aceh," tegasnyaSebelumnya Ulama yang tergabung dalam Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) telah jauh-jauh hari mendesak pemerintah."Saya berharap pimpinan atau penyebar aliran sesat itu ditangkap dan diberi hukuman yang berat dan polisi harus mengusutnya secara cepat serta tuntas," kata Sekjen Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) Tgk Faisal Ali di Banda Aceh, Selasa (12/10/2010) lalu.Faisal Ali meminta pihak kepolisian melakukan tindakan pengembangan kasus tersebut ke seluruh Aceh, karena aliran sesat tersebut kemungkinan tidak hanya di satu tempat."Hal itu penting dilakukan sebagai antisipasi jangan sampai aliran sesat seperti itu atau dalam bentuk lainnya juga ada di daerah lain, khususnya di Aceh. Kami juga mengimbau masyarakat tidak memberi ruang bagi berkembangnya aliran sesat di daerah mereka," kata dia.Faisal Ali yang juga Ketua Pimpinan Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) Aceh meminta warga tidak melakukan tindakan anarkis terhadap oknum masyarakat yang terpengaruh aliran sesat. "Kalau ada warga yang terpengaruh maka serahkan kepada ulama untuk pembinaan kembali atau kepada polisi sebagai penegak hukum. Jangan sampai bertindak anarkis," katanya menambahkan. Bagi warga yang telah terpengaruh aliran sesat itu perlu dibina kembali oleh berbagai pihak, terutama pemerintah daerah. "Saya juga mengimbau agar tidak menjadikan sentimen pribadi atau kelompok dengan menuduh orang terlibat aliran sesat, serahkan kepada ulama atau tokoh masyarakat," katanya menambahkan.Menanggapi keluhan warga, Wakil Walikota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal mengatakan Pemerintah akan mengeluarkan peraturan Wali kota (Perwal) untuk mengantisipasi berkembangnya aliran sesat itu.Selain mengeluarkan perwal, Pemko Banda Aceh juga akan membentuk tim mengawasi aliran sesat yang masih berupaya mempengaruhi warga terutama kalangan pelajar dan intelektual."Kami juga telah berkoordinasi dengan MPU kota untuk mencari solusi agar masyarakat tidak terpengaruh dengan aliran sesat tersebut," kata Illiza. (mulyadi nurdin/serambi/atjehpos/kompas/republika)
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242