Air Mata di MTsN Takengon II

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author21 Januari 2015
Air Mata di MTsN Takengon II

[Takengon | Mariani]  Salah satu kegiatan bidang kurikulum yang dilaksanakan pada hari selasa 20 Januari 2015 di MTsN Takengon II adalah rapat wali murid kelas IX dengan para guru, kepala madrasah dan unsur komite.

Agenda rapat wali murid yang dimulai pada pukul 10.30 WIB pada hari itu adalah sosialisasi pelaksanaan UN tahun 2015, serta berbagai kegiatan yang dilaksanakan untuk menyukseskan UN tersebut, seperti penambahan jam pelajaran pada sore hari, pengadaan buku pembahasan soal dan kegiatan try out yang akan dilaksanakan beberapa kali sebelum UN tiba.

Pada dasarnya penambahan jam pelajaran telah lama dilaksankaan di MTsN Takengon II baik untuk siswa kelas VII,VIII maupun kelas IX, namun agar lebih optimal lagi mulai Januari ini penambahan jam pelajaran difokuskan pada beberapa mata pelajaran yang dianggap sangat menentukan kelulusan. 

Semua program madrasah akan  berjalan sukses, bila dukungan wali murid optimal dan kerjasama cukup baik,  sehingga komitmen bersama yang diinginkan dari rapat ini bisa tercapai.

Ada yang menarik pada saat acara rapat akan dimulai, banyak wali murid yang meneteskan air mata ketika beberapa siswa ditampilkan untuk unjuk kebolehan, yaitu tahfiz Alqur’an, Asmaul Husna dan syair Gayo.

Suasana haru tak dapat dibendung melihat penampilan anak-anak mereka yang begitu syahdu dan merdu, serta rasa bangga dan puas terpancar dari wajah-wajah wali murid tersebut.

Kemampuan yang dimiliki para siswa MTsN Takengon II ini tentu berkat kerjasama yang baik antara pihak madrasah, orang tua dan komite. [yyy]

Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh