Banda Aceh, 15 September 2011Berdasarkan surat Dirjen Haji Nomor : DJ.VII.II/1/HJ.00/7240/2011 tertanggal 13 September 2011. Provinsi Aceh memperoleh kuota sebesar 1.152 JCH untuk masa pelunasan tahap ketiga yang dimulai Kamis, 15 September 2011 sampai dengan Senin, 19 September 2011.1.152 kuota tersebut merupakan akumulasi dari sisa kuota sebelumnya sejumlah 40 JCH dan tambahan dari 7000 jatah haji reguler sejumlah 1.112 JCH.Selengkapnya lihat
Surat Dirjen Haji tentang Distribusi Kuota Haji Tambahan Tahun 1432 H / 2011 M